Juga apakah pengelolaan di semua bandara di Indonesia sudah efektif serta standarisasi nya telah merata di semua bandara ?
Kepemilikan dan pengelolaan bandara di dunia tidak semua oleh pemerintah dan bahkan ada yang dimiliki dan dikelola bukan oleh pemerintah pusat maupun daerah tapi oleh kota ,contohnya adalah bandara Hartsfield--Jackson (IATA: ATL) di  Atlanta, Amerika.
Departemen Aviasi dari pemerintahan kota Atlanta menjadi pemilik dan pengelola bandara Internasional dengan 5 landasan pacu ini, bahkan pemimpin bandara ditunjuk oleh Dewan kota dan departemen aviasi kota tersebut.
Hal lain yang perlu diingat adalah daya cakupan (catchment area) ataupun daerah layanan bandara tidak hanya mempresentasikan potensi jumlah pelaku perjalanan dan wisata saja melainkan juga para pencari kerja karena bandara tidak hanya sekadar lapangan terbang, tempat pergerakan orang dan barang ataupun juga sebagai marketplace tapi juga sebuah badan usaha yang menyediakan lapangan kerja.
Dan bila kepemilikan dan pengelolaan bandara dilakukan oleh setiap pemerintah daerah ataupun pihak swasta di Indonesia, maka sumber daya manusia di bidang aviasi dapat tersebar rata di semua daerah di Indonesia -- tidak lagi terpusat.
Mungkin ada kekhawatiran akan ketidakmampuan daerah untuk mengelola bandara namun bila kita semua berada di satu halaman maka kita akan setuju jika tidak ada yang tidak dapat dipelajari di dunia ini oleh kita sebagai manusia, hanya diperlukan keinginan --baik daerah maupun pusat -- untuk memulainya.
Pelatihan dan pembimbingan saat masa transisi pengelolaan dapaf dilakukan hingga akhirnya sumber daya manusia di daerah dimana bandara berlokasi mengambil alih.
Harapan
Dengan melihat infratruktur bandara terutama landasan pacu nya sepanjang 3,300 m, dengan panjang landasan pacu ini sdah tentu akan dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar, mudah mudah an keberadaan landasan pacu ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan ramainya pergerakan pesawat dari berbagai maskapai serta dengan berbagai ukuran dan kapasitas yang mendarat dan lepas landas serta menghubungkan Kediri dengan berbagai kota di dunia.
Diharapkan daerah Kediri dapat lebih memaksimalkan manfaat keberadaan bandara melalui pendapatan non penerbangan (non aeronautical) dengan tersedianya ruang ruang komersial di bandara dan ditawarkan oleh para pelaku bisnis di daerah dan kota kota lainnya.
Sedangkan untuk pendapatan dari kegiatan penerbangan (aeronautical), pihak bandara sebaiknya memiliki tim yang tangguh untuk berusaha menambah sebanyak mungkin maskapai untuk membuka penerbangan baik domestik maupun internasional.
Hal ini karena persaingan antar bandara tidak hanya terletak pada pelayanan saja tapi yang lebih utama adalah konektivitas dalam arti para pelaku perjalanan dan wisata akan memilih bandara dengan ketersediaan penerbangan ke destinasi yang mereka inginkan.