Namun ada beberapa hal yang perlu dilihat dari pencabutan ini, misalnya pencabutan status di bandara Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG) yang berlokasi di ibu kota provinsi Jawa Tengah dan juga Bandara Adi Sumarmo (SOC) di Solo yang berarti semua pelaku perjalanan di Jawa Tengah harus melalui bandara YIA di Kulon Progo jika akan melakukan perjalanan ke mancanegara.
Juga artinya kini Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki bandara internasional termasuk di Semarang yang merupakan ibu kota provinsi, berbeda dengan Jawa Timur dan Jawa Barat yang memiliki bandara internasional.
Walaupun status internasional Bandara BDO di Bandung dicabut namun sebagai peggantinya ada Bandara Kertajati (KTJ), sedangkan Jawa Timur walau berkurang satu yaitu Bandara Banyuwangi namun terdapat bandara internasional Dhoho di Kediri.
Di lain sisi, Bandara YIA akan terjadi peningkatan trafik baik pada pergerakan pesawat maupun orang dan barang, hal ini juga perlu diantisipasi oleh manajemen Bandara YIA.
Hal lainnya adalah konektivitas dari semua kota di Jawa Tengah ke Bandara YIA agar dapat memperlancar perjalanan mereka dari kota asal mereka ke Bandara YIA dan sebaliknya, apakah itu konektivitas udara maupun darat.
Ini sebenarnya menjadi pekerjaan rumah bagi para pemegang kebijakan di Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi dalam hal menciptakan trafik dari dan ke mancanegara untuk masuk ke Jawa Tengah karena kini para investor dan wisatawan yang hendak ke Jawa Tengah tidak memiliki akses udara secara langsung, hal ini pastinya memengaruhi laju investasi dan pendapatan daerah dari industri pariwisata bagi Jawa Tengah.
Juga bagi pemegang kebijakan di semua provinsi yang bandaranya tidak lagi menjadi bandara internasional karena tanpa adanya bandara internasional maka konektivitas udara langsung dari dan ke mancanegara hilang pula dan akan berdampak pada pemasukkan daerah.
Terlebih pesawat-pesawat airliner kini sudah memiliki jarak jelajah yang jauh sehingga memungkinkan penerbangan antar benua dilakukan secara point-to-point, tidak lagi melalui bandara hub.
Satu hal yang perlu disadari adalah keberadaan bandara internasional tidak cukup untuk menciptakan trafik orang dan barang dari dan ke mancanegara karena dibutuhkan kendaraan untuk mengangkut semua itu bernama pesawat.
Dan semua pesawat yang dioperasikan oleh maskapai perlu terisi kursi kursi nya agar Load Factor penumpang dan kargo selalu dapat memberikan margin keuntungan bagi maskapai agar tetap dapat melayani penerbangan.
Bandara internasional itu laksana pintu gerbangnya saja sedangkan para investor dan pelaku perjalanan hanya menggunakannya sebagai pintu masuk, sedangkan tujuan utama mereka adalah apa yang tersedia di dalam pintu gerbang tersebut.