Osaka bukan satu satunya yang memiliki masalah lahan untuk bandara dan juga mengatasi polusi udara dan suara di perkotaan, bisa dikatakan hampir semua kota besar di dunia memiliki masalah yang sama dan mulai untuk memilih solusi yang sama pula dengan Osaka.
Bandara Hong Kong (HKG) dan bandara Istanbul (IST) di ekspansi melalui proses reklamasi serta bandara Incheon (ICN) yang dibangun dengan reklamasi untuk menyatukan dua pulau yang sebelumnya terpisah.
Namun reklamasi adalah seperti busa atau sponge sehingga tanah dan pasir yang ditanamkan harus kering dan padat -- dan itu membutuhkan waktu dan biaya serta resiko yang tidak kecil pula.
Pembangunan bandara Kansai yang menghabiskan dana sebesar USD 20 milyar ini dikabarkan mengalami penuruan ketinggian nya dari waktu ke waktu. Situs smithsonanmag dalam artikel nya menyebutkan bahwa bandara Kansai telah mengalami penurun ketinggiannya terhadap permukaan laut sebesar 38 feet atau sekitar 11,5 meter sejak beroperasinya bandara tersebut pada tahun 1994.
Solusi lainnya adalah dengan Very Large Floating Structure (VLFS) berupa struktur (bangunan) apung di lepas pantai (laut) tanpa melakukan reklamasi yang dapat berdampak pada lingkungan, dengan perkataan lain bahwa VLFS diklaim lebih ramah lingkungan.
Landaaan pacu bandara Kansai mulanya direncanakan akan berupa Very Large Floating Structure namun kemudian dibatalkan dan akhirnya dibangun di atas pulau buatan.
Untuk mendapat gambaran seperti apa itu VLFS kita bisa melihat kapal induk sebagai basis pengoperasian pesawat di laut dimana terdapat segala fasilitas pendukung untuk pengoperasian pesawat, hanya saja kapal induk pada dasarnya melakukan pergerakan atau perjalanan di laut (seagoing) sedangkan VLFS untuk fasilitas lainnya perlu bersifat tetap dan stabil (floating).
Dalam perkembangannya VLFS sudah diterapkan pada pembangunan lainnya seperti jembatan, hotel, kasino, pembangkit listrik dan masih banyak lagi, bila VLFS ini terus dikembangkan maka konsep dari seasteading bisa jadi mendekati kenyataan.
Istilah seasteading ini adalah berupa kawasan yang terletak di laut diluar teritori sebuah negara untuk dibangun zona industri, bisnis dan perumahan serta menjadi kawasan yang memiliki kedaulatan sendiri karena lokasinya yang berada di perairan internasional, singkatnya kawasan seastead ini akan merupakan kawasan non negara tapi memiliki hukum dan aturannya sendiri.
Konsep VLFS lainnya adalah berupa floating aerotropolis dengan bandara di bagian paling atas dan kemudian zona industri, bisnis dan tempat tinggal di bawahnya, sedangkan bentuknya menyerupai kapal induk.
**