Pagi ini (29/12/2023) seperti pagi pagi lainnya, jika banyak orang pergi ke toko ngopi terkenal di dunia nyata, penulis memulai kegiatan di dunia maya dengan berkunjung ke situs media berita.
Dan karena minat penulis adalah aviasi maka setiap pemberitaan yang berkaitan dengan aviasi akan menjadi fokus pencarian berita, kebetulan hari ini Kompas.com memberitakan mengenai integrasi Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 menjadi PT. Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Penulis sebenarnya masih belum paham benar mengenai bentuk dari penggabungan ini karena pemberitaannya terbaca agak berbeda antara satu media dengan lainnya dimana ada yang menyebutkan penggabungan menjadi satu entitas dan ada yang menyebut AP 1 dan AP 2 akan dibawah satu entitas, tapi mungkin akan terjawab di kemudian hari. Untuk saat ini penulis ingin berbagi pendapat mengenai penggabungan ini -- apapun bentuknya.
Pengelolaan bandara di Indonesia memang terbagi menjadi dua yaitu oleh Angkasa Pura 1 untuk kawasan timur (dan tengah) dan Angkasa Pura 2 untuk  kawasan barat, penggabungan ini bertujuan agar kebandarudaraan kita akan memiliki standarisasi yang sama dalam hal pelayanan kepada para penumpang dan juga maskapai dan para pelaku usaha yang mengandalkan jasa angkutan kargo lewat udara.
Apabila ini benar adanya maka pekerjaan rumah yang dimiliki oleh PT. Angkasa Pura Indonesia akan sangat berat mengingat masih belum sama nya standard layanan yang diterapkan oleh semua bandara, salah satu contohnya adalah fasilitas bandara untuk disabilitas baik peralatan maupun personnelnya.
Ada sebuah pernyataan dari Menteri BUMN yang menyebutkan bahwa penggabungan ini sebagai bentuk adaptif BUMN terhadap perkembangan jaman, apakah ini berarti semua bandara di Indonesia akan beradaptasi pula dengan perkembangan jaman dalam teknologi di bandara baik dari sisi keamanan, keselamatan dan kenyamanan, misalnya dengan menjadikan semua layanan di terminal "contactless dan touchless"?.
Juga dalam hal kelancaran lalu lintas orang di terminal khususnya poin poin dimana berpotensi terjadinya antrean panjang seperti check-in dan bag-drop, karena bandara tidak hanya mengenai keamanan, keselamatan dan kenyamanan tapi juga kelancaran.
Pada layanan kepada maskapai juga apakah di standarisasi misalnya pada ground handling, landing rights (fee) serta standarisasi harga avtur dan lainnya?.
Semua ini tidak hanya pekerjaan berat yang tidak hanya membutuhkan waktu yang lama (bertahap) tapi juga biaya yang tinggi karena berhubungan dengan teknologi.
**