Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mengukur Keefektifan Helikopter dalam Keadaan Darurat

27 Agustus 2023   20:20 Diperbarui: 28 Agustus 2023   14:23 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Helikopter Basarnas saat melintas di sekitar kapal crest onyx di sekitar lokasi penemuan ekor pesawat AirAsia di perairan Kalimantan Tengah, Jumat (9/1/2015). (Kompas/Heru Sri Kumoro)

Helikopter merupakan pesawat bersayap putar yang dapat lepas landas dan mendarat secara vertikal tanpa harus menggunakan landasan pacu.

Oleh karenanya helikopter--khususnya helikopter angkut dan serba guna -- dapat melakukan peran dan fungsi yang tidak dapat dilakukan oleh pesawat bersayap tetap, seperti misalnya melakukan pendaratan di daerah atau kawasan terpencil.

Selain itu, helikopter dapat menjangkau titik-titik lokasi yang dalam keadaan dan kondisi yang pada jalur darat sebagai akses satu satunya tidak dapat dilalui akibat rusak karena bencana alam.

Helikopter dapat melakukan fungsi air dropping kargo atau barang ke titik lokasi yang dituju yang tidak dapat dilakukan secara cepat dan efektif dengan pesawat bersayap tetap.

Helikopter juga sudah terbukti mumpuni dalam melakukan fungsinya untuk mengevakuasi medis dari titik-titik lokasi yang tergolong sulit diakses melalui darat terutama saat terjadi bencana.

Keberadaan helikopter sangat krusial terutama ketika terjadi bencana alam yang menyebabkan putusnya hubungan transportasi darat sehingga menyulitkan pengiriman respons dan bantuan.

Evakuasi medis dari satu titik ke pusat operasi penanggulangan bencana diperlukan waktu yang cepat dan tepat, untuk itu diperlukan tingkat kesiapan terbang baik dalam hal unit helikopter maupun kru yang tinggi.

Tingkat urgensi yang bisa berlipat ketika ada lebih dari satu keadaan darurat atau bencana alam yang terjadi di waktu yang bersamaan maupun berdekatan yang pastinya membutuhkan jumlah unit helikopter yang mumpuni serta koordinasi.

Sumber gambar: needpix.com
Sumber gambar: needpix.com

Saat bencana alam terjadi di perkotaan, operasi pencarian dan penyelamatan juga disesuaikan dengan sistem urban search and rescue, di mana halangan tidak hanya secara horizontal tetapi juga vertikal serta dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi ketika penyelamatan di antara reruntuhan bangunan yang tidak memberikan ruang cukup bagi pendaratan helikopter.

Indonesia yang dikenal dengan rawan bencana karena letaknya di kawasan cincin api dunia tentunya membutuhkan respons yang tidak hanya cepat tapi juga efektif terhadap keadaan darurat dan bencana alam.

Untuk mencapai itu setidaknya diperlukan jumlah dan pemetaan lokasi keberadaan helikopter secara merata di seluruh wilayah Indonesia karena waktu bisa sangat krusial bagi penyelamatan nyawa manusia, perbedaan satu jam akan sangat membawa perbedaan dalam penanggulangan darurat atau bencana.

Saat ini operator helikopter ada yang berasal dari militer dan sipil, di mana pada pihak militer terdapat TNI AU, AD, dan AL sedangkan pada sipil terdapat operator perusahaan/badan/institusi baik milik pemerintah maupun swasta.

Penentuan base untuk semua pesawat pada militer akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing matra TNI yang menyebar dari Sabang hingga Merauke, begitu pula pada pihak sipil yang disesuaikan dengan lokasi dimana perusahaan/badan/instirusi tersebut beroperasi.

Dengan demikian bila terjadi bencana alam atau keadaan darurat maka tingkat respons juga akan tergantung dari jarak masing-masing base dengan titik bencana/darurat yang bisa sangat cepat maupun memerlukan waktu yang lebih lama.

Ilustrasinya seperti ini, apabila ada keadaan darurat atau bencana di pulau Sumba, NTT maka pengerahan helikopter akan lebih cepat bila adanya base di kawasan Nusa Tenggara dibandingkan jika basenya berlokasi di pulau Jawa atau Sulawesi, misalnya di Kupang, Sumbawa, Lombok atau bahkan di luar itu misalnya Bali.

Dengan adanya suatu sistem atau pemetaan base dari semua helikopter yang beroperasi di Indonesia maka tidak hanya waktu responsnya yang lebih cepat akan tetapi juga koordinasinya akan lebih efektif dan efisien ketika dalam keadaan darurat atau bencana alam.

Sebagai perumpamaannya adalah TNI AU memiliki pangkalan udara Atang Senjaya di Bogor di mana terdapat tiga skadron dengan semua kekuatannya adalah helikopter yaitu Skadron Udara 6, 7 dan 8 serta Skadron Udara 45 VIP/VVIP.

Apabila ada sistem atau pemetaan base secara merata tadi mungkin dapat meminimumkan tingkat repons terhadap bencana atau darurat di seluruh Indonesia.

Dengan adanya sistem atau pemetaan base dapat diperoleh data mengenai jumlah unit helikopter dan lokasinya sehingga akan mempermudah koordinasi dengan badan yang berkaitan dengan keadaan darurat dan bencana seperti Basarnas dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Saat ini koordinasi tersebut sudah diterapkan antara badan atau institusi tersebut namun dengan adanya pemerataan dalam hal penempatan helikopter secara merata dapat mempercepat waktu responsnya ketika dibutuhkan.

Namun alangkah lebih baiknya lagi jika ada sebuah kekuatan armada helikopter berupa skadron udara yang peran dan fungsi utama dikhususkan untuk mendukung operasional dari badan badan penanggulangan bencana dan keadaan darurat seperti Basarnas dan BNPB.

Sedangkan untuk peran non utamanya (secondary role)nya yang menjadi pesawat serba guna (utility), hanya saja dengan sistem sewa atau charter di mana pangsa pasarnya bisa pebisnis, medis maupun pemerintah daerah dan swasta.

Singkatnya, kekuatan armadanya dioperasikan dan dimonetasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana untuk menutupi biaya biaya yang timbul dari setiap pengoperasian unit helikopter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun