Contoh lainnya adalah berupa penjatuhan sanksi kepada suatu negara sebagai hukuman (punishment) dengan dasar arah dan langkah negara tersebut yang tidak sesuai dengan negara pemberi sanksi.
Penerapan soft power pada power projection adalah dengan melakukan operasi non militer seperti misalnya operasi kemanusiaan (humanitarian) dan menjaga perdamaian (peacekeeping).
Pengerahan pesawat  angkut militer untuk mengeluarkan penduduk dari negaranya yang sedang dilanda peperangan atau dikenal dengan misi 'airlift', contohnya pada Berlin Blokade dengan Berlin airlift nya.
Ketika bencana alam terjadi di sebuah negara maka pengerahan peralatan militer seperti kapal induk, pesawat kargo militer adalah untuk misi kemanusiaan dengan mengirim logistik yang dibutuhkan.
Salah satu contohnya adalah kehadiran kapal induk Amerika saat setelah Tsunami menerjang beberapa kawasan di Samudera Hindia termasuk Aceh dan Nias, dimana dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendekat dan memberi bantuan.
Angkatan Laut Amerika ini sudah menunjukan power projection lautnya (naval power projection) dalam melakukan operasi non militernya.
Contoh lainnya dari soft power pada power projection adalah penempatan kekuatan militer di negara lain yang sedang dalam konflik (peacekeeping).
Dengan begitu luasnya dunia ini maka tidak semua kekuatan militer negara didunia --sekuat apapun itu -- akan memiliki power projection ini secara global.
Beberapa negara dengan kekuatan militer yang kuat hanya dapat memilikinya sebatas pada kawasan dimana negara tersebut berlokasi.
Hal ini karena pengerahan kekuatan militer tidak hanya berfokus pada pengerahan peralatan perang seperti tank, pesawat dan kapal laut tapi juga hal lainnya seperti misalnya kebutuhan logistik.
Selain itu, dengan pengerahan unit militer di luar teritorinya, suatu negara juga perlu tetap mempertahankan di dalam teritorinya.