Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Turbulensi di Bandara YIA?

24 Juli 2023   17:23 Diperbarui: 24 Juli 2023   17:58 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : NASA via Wikimedia Commons

Beberapa warga yang tinggal disekitar bandara Yogyakarta Kulon Progo (YIA/WAHI) mengeluhkan kerusakaan pada beberapa properti mereka akibat dari kegiatan penerbangan.

Kerusakan meliputi atap rumah dan gapura serta beberapa pohon tumbang akibat embusan gas buang dari pesawat yang hendak mendarat (Kompas 23/7/23).

Pihak pengelola bandara Angkasa Pura 1 dikabarkan akan menindaklanjuti laporan masyarakat di daerah kawasan bandara YIA tersebut dengan meninjau langsung ke lokasi.

Kejadian ini setidaknya berkaitan dengan beberapa hal seperti Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) serta juga jet wash dan wake turbulence dimana satu atau kedua nya dapat menjadi penyebab dari kerusakan yang dialami warga setempat.

Mari kita sama sama belajar mengenai semua itu satu persatu.

Jet Wash dan Wake Turbulence

Sumber gambar : Airbus.com
Sumber gambar : Airbus.com

Keduanya bisa disebut sebagai turbulensi hanya saja sumber nya berbeda, jet wash bersumber dari mesin pesawat sedangkan wake turbulence dari sayap pesawat.

Jet wash adalah seperti knalpot pada kendaraan yang menghembuskan angin berisi gas dari proses pembakaran di combustion chamber di mesin turbin pesawat.

Jet wash tidak sama dengan jet blast yang merupakan hentakan dari mesin jet pada tingkat full seperti saat takeoff, jet blast bisa kita lihat pada bandara St. Maarten (SXM) yang memang terkenal dengan fenomena jet blast ini.

Wake turbulence atau juga disebut dengan wake vortex, ini merupakan hasil dari proses pada sayap dalam menghasilkan gaya angkat kepada pesawat dimana gaya angkat tersebut dihasilkan dari perbedaan tekanan udara disayap yakni tekanan udara rendah di bagian atas sayap dan tekanan udara tinggi di bagian bawah sayap.

Karena secara alami udara mengalir dari tekanan udara tinggi ke rendah, maka perbedaan tekanan udara pada sayap ini kemudian membentuk gulungan/pusaran aliran udara di belakang sayap yang disebut vortex.

Oleh karena pesawat memerlukan gaya angkat pada seluruh fase penerbangan maka selama itu pula pesawat menghasilkan wake vortex ini

Pusaran udara ini bergerak ke kedua ujung luar sayap dan kemudian meninggalkan jejak berbentuk silinder dengan arah perputaran udara yang saling berlawanan.

Besar dan kecil nya vortex ini akan bervariasi tergantung pada ukuran dan kecepatan pesawat serta kondisi cuaca dan angin.

Efek dari turbulence ini cukup serius terutama terhadap apa yang ada dibelakang pesawat dan sekitarnya.

Sebuah pesawat Airbus A 300-600 mengalami lepas kendali saat setelah takeoff dari bandara JFK dan jatuh di area permukiman, sebabnya pesawat mengalami wake turbulence yang berasal dari pesawat Boeing B 747 yang lebih dulu takeoff.

Maka tidak heran diterapkan jarak waktu antara pesawat yang hendak takeoff (separation) yang bervariasi tergantung dari ukuran pesawat (MTOW) pesawat yang berada didepan.

Umumnya jarak waktu (separation) ini berkisar antara 2-3 menit yang disesuaikan dengan pesawat yang telah lebih dulu takeoff, semakin besar ukuran pesawat semakin lama jarak waktu yang dibutuhkan.

Pihak ICAO menetapkan jarak atau separation dengan mengkategorikan pesawat pada Wake Turbulence Category dan versi terbarunya yaitu Recat  Wake Turbulence Category.

Sumber gambar : faa.gov
Sumber gambar : faa.gov

Jet wash maupun wake turbulence dapat membawa efek pada pesawat di belakangnya (Wake Vortex Encounter/WVE), begitu pula pada apa yang ada di darat ketika pesawat terbang rendah atau melintas pada ruang/kawasan ancang ancang pendaratan dan lepas landas.

Sedangkan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) atau Aviation Operation Safety Area  pada dasarnya adalah kawasan di sekitar bandara yang diperuntukan kegiatan atau pergerakan pesawat untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan di sekitar bandara maka diperlukan batasan batasan dan pembebasan segala jenis hambatan baik yang tetap (bangunan) maupun yang bergerak (layang layang, drone) yang dapat mengganggu pergerakan pesawat.

Dasar pedomannya adalah Annex XIV Chicago Convention 1944 tentang Aerodrome dimana pada volume 1 Chapter 4 Annex tersebut juga diatur mengenai "Obstacles Restriction and Removal".

Sedangkan dasar hukum dan peraturannya di Indonesia adalah UU no.1 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan no. 20 tahun 2014 tentang tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara.

Setiap bandara di Indonesia perlu mengajukan KKOP di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan.

Dengan ditetapkannya KKOP, maka setiap bangunan baru harus mengacu pada KKOP bandara dimana bangunan berlokasi, untuk itu Pemerintah Daerah dan pengelola bandara saling berkordinasi dalam pemberian ijin bangunan.

Pada beberapa pemberitaan disebutkan rencana pembangunan aerocity dan aerotropolis di sekitar bandara YIA, rencana ini pastinya juga perlu memerhatikan KKOP pada bandara YIA.

Sosialisasi kepada masyarakat disekitar bandara juga diperlukan serta tidak sebatas pada larangan larangan kegiatan dan aturan mendirikan bangunan saja tapi juga segala informasi mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan penerbangan pada kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.

Mudah mudah an permasalahan yang dialami oleh beberapa penduduk di sekitar bandara YIA dapat segera terselesaikan karena pada dasarnya keberadaan bandara diharapkan dapat meningkatkan kehidupan kawasan di sekitarnya.

Referensi :

  • yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/23/145505878/embusan-angin-pesawat-mendarat-di-bandara-yia-rugikan-warga-kepala-dusun
  • faa.gov/air_traffic/publications/atpubs/aim_html/chap7_section_4.html
  • safetyfirst.airbus.com/wake-vortices/
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Wake_turbulence
  • skybrary.aero/articles/icao-wake-turbulence-category
  • id.m.wikipedia.org/wiki/Kawasan_Keselamatan_Operasi_Penerbangan
  • dpu.kulonprogokab.go.id/detil/248/pentingnya-mematuhi-aturan-kawasan-keselamatan-operasi-penerbangan-kkop-dalam-mendirikan-bangunan
  • imsis-djpu.dephub.go.id/kkop/beranda/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun