Sehingga peran masyarakat sebagai tuan rumah dan membantu aparat penegak hukum dapat sama sama berjalan dalam menjaga daerahnya yang berstatus sebagai destinasi wisata.
Kita semua di dunia ini pada dasarnya akan menjadi wisatawan baik domestik maupun mancanegara saat melakukan kunjungan wisata ke luar negeri, oleh karena itu perilaku wisatawan akan kembali kepada individunya.
Walau demikian tidak sedikit pula wisatawan yang tidak menyadari adanya penerapan dan penegakan hukum yang berlaku di daerah yang dikunjungi.
Selain itu pula selama pintu atau kesempatan tidak menghampiri mereka, selama itu pula wisatawan akan menghormati dan menghargai adat istiadat dan budaya serta hukum yang berlaku.
Kedaulatan  tidak menjadikan sebuah negara sebagai negara yang ditakuti melainkan dihormati dan dihargai, dan untuk mencapai itu maka perlu ada sebuah panduan dan aturan yaitu berupa Undang Undang dan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Kedaulatan adalah cara kita sebagai bangsa.yang bebas dari penjajahan dan memiliki hak dan wewenang penuh untuk memberlakukan dan menegakan hukum di seluruh teritorinya baik didarat, laut maupun udara.
Penegakan hukum juga tidak akan membawa dampak buruk pada jumlah kunjjungan wisatawan, namun justru akan membuat destinasi wisata sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua wisatawan.
Satu satunya dampak buruk yang akan timbul justru bila perilaku wisatawan ini dibiarkan mengganggu ketentraman dan kehidupan masyarakat di sebuah destinasi wisata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H