Pegawai di bandara selain dari pihak bea.cukai hanyalah sebagai pihak yang membantu maskapai dalam melakukan layanan sebelum (check in dan boarding) dan sesudah penerbangan (deboarding) sedangkan semua yang berkaitan dengan penerbangan ada pada pihak maskapai.
Mulai dari klaim kehilangan atau kerusakan bagasi hingga refund tiket ada pada maskapai dimana aturan dan panduannya sudah disediakan oleh maskapai pada Contract of Carriagr tersebut.
Pada waktu dan kondisi tertentu misalnya pada saat hari hari besar, permasalahan di tengah kepadatan bandara yang dapat terjadi karena terlewatinya contract of carriage oleh kita sebagai penumpang dapaf terhindari jika kita sudah membaca dan mrmahaminya.
Dokumen Contract of Carrriage ini sangat mudah diakses oleh kita semua bahkan semudah mengakses akun media sosial kita di smartphone kita, cukup dengan mengetik 'contrat of carriage' atau 'syarat dan ketentuan' ditambah dengan nama maskapainya di mesin pencari atau juga bisa langsung menuju ke situs resmi maskapai yang kita gunakan.
Dokumen ini penting namun keberadaannya sering kali dilupakan oleh para.pengguna jasa.transportasi udara sehingga dokumen yang seharusnya dapat membantu maskapai dan pengguna jasa memahami masing masing hak dan kewajiban mereka justru tidak maksimal menjalankan fungsinya.
Jadinya, jika kita akan melakukan perjalanan udara baik memesan tiketnya dari maskapai langsung maupun lewat pihak ketiga, ada baiknya tetap melihat syarat dan ketentuan maskapai yang kita pilih dari waktu ke waktu karena adakalnya terjadi perubahan yang menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang sedang terjadi.
Bila memang masih tetjadi insiden berupa adu argumen antara pihak maskapai dan pengguna jasa mereka, maka hal tersebut disebabkan karena tidak ter update nya atau pihak maskapai tidak melakukan pembaharuan yang seharusnya mereka lakikan, bukan disebabkan karena.sesuatu yang sebenarnya sudah tertera sebelumnya di contract of carriage tersebut.
Dan ketika kita ingin mengviralkan insiden tersebut maka sudah berdasarkan yang kuat sehingga tidak menjadi bumerang bagi kita sendiri karena tidak membaca syarat dan ketentuan maskapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H