Kebakaran depo Pertamina di Plumpang membawa penulis ke tahun 2016 ketika masih bekerja di sebuah kapal pinisi dimana kantor kami berlokasi di Candidasa Karangasem.
Setiap kali akan melakukan pelayaran, kami harus menempuh jalan darat untuk menuju kapal kami di Serangan dan dalam perjalanan tersebut kami selalu melewati depo Pertamina yang berlokasi di Manggis juga.
Lokasi Depo ini berada di tepi jalan raya dan tepi pantai serta berada di kawasan wisata serta juga perumahan penduduk, walaupun tidak berdempetan dekat seperti pelumpang akan tetapi mengingat lokasinya yang berada di antara aktivitas pariwisata dan penduduk, depo ini juga memiliki resiko serta dampak yang tinggi bila terjadi hal serupa.
Menurut penulis, depo pertamina ini laksana seperti bandara umum atau komersial pada penerbangan yang merupakan tempat aktivitas penerbangan pesawat komersial, penempatan bandara yang pada umumnya jauh dari permukiman akan mengurangi dampak yang mungkin dapat ditimbulkan dari kecelakaan maupun insiden penerbangan di sekitar bandara.
Kita mungkin masih mengingat.kecelakaan pesawat penumpang di Medan dari salah satu maskapai kita beberapa puluh tahun yang lalu, bukan pada penyebabnya saja yang mengerikan tetapi juga dampaknya pada kawasan yang menjadi tempat kejadian.
Setelah kecelakaan tersebut barulah bandara Polonia Medan yang terletak di perkotaan tersebut dipindahkan ke Kualanamu.
Memang ada keuntungan bandara terletak di perkotaan karena dekat dengan pusat kegiatan bisnis dan lainnya akan tetapi resiko dari penempatan bandara sebagai tempat lalu lintas pesawat di perkotaan bukanlah sesuatu yang ideal terutama menyangkut keselamatan penerbangan.
Hal ini membawa kita kepada istilah safety first yang sudah menjadi aturan baku pada semua industri, safety first tidak hanya pada pengoperasiannya saja melainkan juga pada penetapan lokasi.
Menurut Wikipedia, lokasi dari oil terminal atau oil depot bisa di tepi pantai (pesisir) dimana kapal tanker bisa memindahkan minyak ke depo melalui pipa, juga bisa di perkotaan dimana truk truk tanker dapat mendistribusikan minyak ke pengguna atau operator pengisian bahan bakar.
Penempatan depo minyak perlu memperhatikan dan sesuai dengan aturan dan standard yang telah ditetapkan baik oleh negara bersangkutan maupun badan internasional dimana salah satunya adalah United Nations Economics Commission for Europe (UNECE).
Pada standard UNECE poin 1.2.1 tentang Facility Sitting dan Layout disebutkan beberapa parameter yang perlu diperhatikan oleh para pengelola depo minyak diantaranya adalah buffer zone atau jarak aman antara depo dengan kawasan disekitarnya yang dianggap rawan seperti pemukiman penduduk dan fasilitas publik
Parameter lainnya adalah safe refuge atau tempat berlindung bila terjadi kebakaran ataupun pencemaran bahan berbahaya serta Emergency access and response support atau akses untuk ambulance, pemadam kebakaran dan polisi, serta parameter lainnya.
Bagaimana dengan depo Manggis dan depo pertamina lainnya, apakah memang sudah mengikuti betul dan secara menyeluruh semua aturan dan standard baku yang sudah berlaku?
Dahulu saat dibangun memang bisa saja sudah memenuhi semua itu namun perkembangan jaman juga menghasilkan pertumbuhan kawasan termasuk kawasan disekitar depo, apakah hal ini kemudian menjadi bahan re evaluasi pada lokasi depo tersebut?
Pertanyaan selanjutnya adalah kemana depo tersebut akan dipindahkan dan apabila memang sudah tidak ada lokasi lain yang sesuai dengan aturan dan standard yang berlaku.
Juga mungkin akan timbul pertanyaan lainnya yaitu mengapa ada pertumbuhan kawasan yang mengandung resiko tinggi (rawan), apakah sudah dipikirkan mitigasi terhadap segala kemungkinan terburuk misalnya buffer zone atau jarak aman antara depo dengan kawasan disekitarnya.
Bukankah kita lebih baik belajar untuk menghindari (precautiionary) dari sebuah marabahaya daripada belajar dari akibat (aftermath) setelah adanya korban jiwa (casulaties)?
Turut berduka cita kepada para korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Kita berharap dengan sangat untuk tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa mendatang.
Sumber dan Referensi :
- en.m.wikipedia.org/wiki/Oil_terminal
- unece.org/sites/default/files/2021-01/TEIA_ENG_OilTerminals.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H