Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ketika Maskapai Flag Carrier hanya Dilihat dari Sisi Neraca Keuangan

2 Februari 2023   19:24 Diperbarui: 3 Februari 2023   12:55 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maskapai Flag Carrier dapat dikatakan tumbuh pesat setelah de kolonisasi oleh negara negara Eropa, banyak negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Mereka kemudian mendirikan maskapai yang membawa bendera negaranya sebagai lambang kebanggan nasional dari sebuah negara yang merdeka.

Tak heran jika pada masa masa banyaknya bermunculan maskapai flag carrier ini, pesawat pesawat dari berbagai maskapai pembawa bendera menjadi pemandangan di bandara bandara internasional layaknya pemandangan di kantor Perwakilan Bangsa Bangsa (PBB) dengan sederetan bendera dari semua negara anggota.

Pada awalnya, term maskapai flag carrer menandakan kepemilikan maskapai tersebut oleh pemerintah (government-owned) akan tetapi dalam perkembangaannya beberapa maskapai ada yang melakukan privatisasi penuh dan ada yang hanya menawarkan sahamnya sebagain saja  (go public) kepada publik dengan membentuk perusahaan milik negara (state-owned enteprise), hal ini menggeser term government-owned ke term state-owned.

Privatisasi maskapai flag carrier tidaklah seburuk dugaan banyak orang yang mungkin menggangap bahwa dengan privatisasi maskapai pembawa bendera akan kehilangan nilai sejarahnya, identitas bangsa di langit aviasi dan menghilangkan kebanggaan nasional.

Maskapai Air France dan KLM bukan lagi milik pemerintah ataupun negara Perancis dan Belanda namun banyak orang tidak melihatnya seperti itu, mereka masih melihat Air France sebagai maskapai Perancis dan KLM sebagai maskapai Belanda

Contoh lain adalah maskapai British Airways yang bersama flag carrier Spanyol, Iberia menjadi International Airlines Group (IAG).

Sejarah memang perlu dipertahankan namun layaknya perjalanan dari sebuah negara yang penuh dengan tantangan tantangan yang memerlukan penyesuaian penyesuaian seperti perubahan Undang Undang dan lainnya, maskapai pun perlu melakukan hal yang sama dalam perjalanannya.

Pasar juga kian berkembang, beberapa pelaku perjalanan sepertinya tidak lagi menghiraukan gelar flag carrier, mereka lebih berfokus kepada maskapai yang sesuai dengan pilihan mereka, harga tiket yang lebih murah serta maskapai yang dapat menerbangkan mereka secara langsung ke tujuan mereka tanpa transit.

Namun untuk beberapa pelaku perjalanan udara yang sudah setia kepada brand maskapainya mungkin masih tetap memilih maskapai flag carriernya.

Lantas apa yang menyebabkan maskapai flag carrier dari banyak negara terpaksa harus gulung tikar seperti maskapai Varig dari Brazil,Malev dari Hungaria, serta maskapai Swissair dari Swiss (kini Swiss Air) yang mengalami kebangkrutan pada tahun 2002 dan kini menjadi bagian dari Lufthansa Group ?

Maskapai penerbangan komersial merupakan perusahaan yang menyediakan angkutan udara kepada publik baik untuk orang maupun barang dengan mendapatkan pemasukkan dari penjualan tiket atau pemesanan (charter).

Ada dua tipe maskapai pada umumnya yaitu maskapai yang melayani penerbangan secara berjadwal serta ada yang melayani penerbangan tidak berjadwal atau berdasarkan permintaan dan pesanan.

Dengan bentuk usahanya sebagai perusahaan, baik itu governemt-owned atau private-owned, maka maskapai juga menjalani apa yang dijalani oleh sebuah perusahaan di antaranya adalah memaksimumkan keuntungan dari hasil usahanya. 

Untuk maskapai berjadwal pendapatan mereka terdiri dari hasil penjualan kursi atau tiket penjualan dan hasil dari non tiket seperti retailing.

Dengan demikian, kinerja maskapai juga dapat (dan seharusnya) dilihat melalui rasio rasio keuangan dan laporan keuangan yang umum di antaranya neraca dan laporan rugi/laba, akan tetapi dalam prakteknya ada maskapai yang hanya dilihat dari neraca saja, dalam artian maskapai hanyalah sebagai salah satu harta pada sisi aktiva neraca.

Begitu pula jumlah hutang atau kewajiban maskapai yang hanya dipandang sebagai angka yang terpajang di neraca tanpa menganalisis dampaknya dengan menggunakan rasio rasio keuangan, dan walaupun sudah dilakukan , tidak semerta merta hasil analisis tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan.

Jika melihatnya dari sisi operasional maskapai dapat diilustrasikan dengan keadaan dimana maskapai tetap melayani rute penerbangan yang merugi atau mengoperasikan pesawat yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.

Bagi perusahaan, menghadapi keadaan dimana pengeluaran lebih besar daripada pemasukkan akan membunyikan alarm serta membuat manajemen perlu mengantispasinya, baik melalui penghematan ataupun penggunaan cadangan kas serta lainnya.

Pada maskapai yang hanya dilihat dari sisi neraca  dan tanpa dilihat dari sisi laporan rugi/laba, antisipasinya bisa berbeda.

Alhasil keadaan akan semakin memburuk dan tiba di satu titik dimana hanya dua pilihan sebagai jalan keluarnya yaitu menghentikan usaha atau mencari suntikan dana.

Dan ketika negara perlu menyuntikan dana, perdebatan pun bisa tak terhindari terlebih bila suntikan dana sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya, pertanyaan apakah kita perlu menyuntikan dana kembali atau tidak akan kembali muncul tanpa berujung pada jawaban yang dapat menutup kemungkinan akan terjadi lagi di masa mendatang.

Kebanggaan nasional bukan hanya sebatas pada  simbol dan gelar saja akan tetapi juga prestasi yang telah dicapai, sebagai contohnya prestasi atlit olah raga yang atas prestasinya mengharumkan bangsa dan negara.

Makna kebanggan nasional dari sisi maskapai bisa terlihat juga pada maskapai Pan American Airlines yang walaupun bukan flag carrier negara Amerika namun banyak rakyat Amerika mencari kantor PanAm di negara yang mereka kunjungi saat mereka tidak dapat menemukan kantor kedutaan besar Amerika.

Amerika sendiri hingga kini tidak memiliki maskapai pembawa bendera negara.

Sedangkan jika dalam konteks kebanggan nasional, maskapai pembawa bendera tidak hanya sebatas keberadaan serta gelarnya sebagai flag carrier saja, namun bagaimana dengan keberadaan dan gelarnya tersebut maskapai dapat memberikan dorongan pada pergerakan perekonomian negara dengan menggunakan dan meningkatkan kapasitas (baca : kursi penerbangan) sebagai sumber dayanya dan mengisinya dengan tingkat keterisian yang semaksimal mungkin, dengan begitu pendapatan operasional maskapai akan meningkat.

Kapasitas adalah salah satu kunci keberhasilan operasional maskapai dengan mendistribusikan kapasitas tersebuti berupa rute rute dan frekuensi penerbangan pada jaringan yang maskapai miliki.

Dari sisi pasar domestik, kapasitas maskapai lah yang dapat memenuhi permintaan kursi dari semua pelaku perjalanan udara, hal ini menyeimbangkan antara persediaan dan permintaan kursi.

Sedangkan dari sisi pasar internasional, kapasitas dibutuhkan oleh negara yang khususnya memiliki potensi pariwisata yang besar, kapasitas ini bisa menjadi modal dalam mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan asing masuk ke negara dengan menggunakan pelayanan penerbangan dari maskapai nasional negara itu sendiri dan tidak bekerjasama dengan maskapai asing berupa code sharing.

Mengapa ? karena itulah salah satu peran dari maskapai nasional selain dari memenuhi kebutuhan kursi penerbangan di dalam negeri, kecuali memang kita merelakan pendapatan yang seharusnya menjadi pendapatan kita kepada pihak lain, hal inilah yang tidak dilakukan oleh Singapore dengan maskapai mereka Singapore Airlines dan UAE dengan maskapai Emirates nya.

Penutup
Maskapai flag carrier bisa menjadi simbol kekuatan ekonomi negara seperti terlihat pada Singapore dan United Arab Emirates, namun dikala memang maskapai tidak bisa berkembang di pasar baik domestik maupun internasional, hanya terdapat dua pilihan yaitu apakah kita perlu mempertahankan kebanggaan nasional atau membuka mata kita pada realitas ekonomi ?.

Apa yang dilakukan oleh beberapa maskapai flag carrier seperti KLM dan Air France serta British Airways dan Liberia adalah jalan terbaik agar maskapai dapat beroperasi dan berkompetisi di pasar secara mandiri tanpa kendali yang memungkinkan maskapai melakukan segala penyesuaian yang dibutuhkan serta tanpa lagi membebani negara.

Namun ini semua kembali kepada negara masing  masing dalam memandang maskapai pembawa bendera, apakah hanya sebagai kebanggaan nasional tanpa dapat mendorong pergerakan roda perekonomian negara atau menjadi maskapai yang mandri yang dapat memberikan dorongan pada perputaran roda perekononian negara.

Mandiri disini tidak selamanya berarti menandakan kepemilikannya asing, karena umumnya negara negara tidak mengijinkan kepemilikan mayoritas pada usaha usaha yang dinilai strategis. Mandiri disini bisa berarti kepemilikannya tidak lagi state-owned tetapi private yang berasal dari negeri sendiri.

Mandiri disini juga berarti bahwa maskapai menjadi perusahaan layaknya perusahaan umum lainnya yang dikelola oleh pihak dari non pemerintahan.

Apapun pilihannya, keduanya sama sama tidak menghilangkan identitas bangsa serta sejarah selama nama maskapai masih digunakan seperti pada Bristih Airways, KLM, Air France, Swiss Air.

Pada akhirnya maskapai akan dipandang sebagai perusahaan yang kinerjanya dapat terlihat pada neraca keuangan dan laporan rugi/laba serta rasio rasio keuangan lainnya sebagai dasar pertimbangan dari sebuah pengambilan keputusan yang berdampak jangka panjang (strategis).

Salam Aviasi.

Referensi :

  • thepointsguy.com/news/flag-carrier-airlines/
  • airport-technology.com/features/national-airlines/
  • skift.com/2018/09/04/why-do-national-airlines-still-exist/
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Swiss_International_Air_Lines

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun