Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Antara Patroli Maritim dan Kesadaran Domain Kemaritiman

29 Januari 2023   09:17 Diperbarui: 5 Februari 2023   16:55 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Laut (foto:pixabay.com)

Kawasan perairan, yang pada perkembangannya menjadi pembatas antara dua atau lebih negara, membuat negara-negara yang berbatasan tersebut perlu memonitor kawasan perairan mereka masing-masing.

Pada awalnya patroli maritim ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penyusupan oleh pihak militer dari negara lain ke kawasan perairan sebuah negara, sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin agar tidak mencapai kawasan daratan.

Akan tetapi seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, kegiatan di lautan tidak saja dilakukan oleh pihak militer, begitu pun tujuannya yang tidak lagi hanya untuk melakukan penyerangan militer namun juga kegiatan-kegiatan lainnya.

Segala jenis kapal melakukan perjalanan laut (seafaring) dengan berbeda-beda tujuan dan angkutannya, perkembangan ini menjadikan kawasan perairan dapat menjadi kawasan yang rawan akan segala jenis pelanggaran hukum yang diberlakukan oleh pihak-pihak atau pun negara-negara seperti perompakan, penyelundupan, dan illegal fishing serta pencemaran lingkungan (laut).

Semua hal ini membawa kita kepada konsep Maritim Domain Awarness (MDA) atau Kesadaran Domain Kemaritiman, yang oleh Organisasi Kemaritiman Internasional atau Internatonal Maritime Organization (IMO), sebagai kesadaran atas wilayah kemaritiman yang dapat berdampak pada keamanan, keselamatan, ekonomi, dan lingkungan.

Sedangkan definisi dari maritime domain sendiri adalah semua wilayah dan segala sesuatu yang berada di, bawah, berhubungan dengan, terhubung dengan, berbatasan dengan laut, samudera dan lalu lintas air lainnya termasuk segala kegiatan yang berhubungan dengan maritim, infrastuktur, orang, kargo dan kapal dan jenis kendaraan lainnya di perairan.

Kesadaran Domain (teritori) Maritim inilah yang menjadi dasar dan kunci dari pelaksanaan patroli maritim agar wilayah laut dapat menjadi lalu lintas kapal laut yang aman dan dapat mempelancar transportasi barang antar bangsa serta menjaga kelestarian lingkungan perairan itu sendiri.

Kegiatan patroli maritim menjadi lebih luas serta tidak saja dilihat penting dari sisi pertahanan, tetapi juga ekonomi dan penegakan hukum di sebuah negara.

Pihak yang melakukan patroli martim juga tidak hanya dilakukan oleh pihak militer tetapi juga oleh pihak penegak hukum seperti polisi dan bea cukai, di mana mereka semua bersama-sama dan saling berkordinasi bila mendeteksi adanya kegiatan di perairan yang terindikasi melanggar hukum dan kemudian melakukan penindakan.

Kegiatan patroli maritim umumnya dilakukan di laut dengan kapal-kapal patroli serta melalui udara dengan kegiatan intai udara dan maritim (air and maritime surveilance) dengan mengoperasikan pesawat pesawat, baik yang secara khusus didesain maupun yang dimodifikasi untuk melakukan patroli maritim serta menggunakan teknologi satelit seperti yang sudah dilakukan oleh banyak negara di dunia.

Sedangkan pesawat pesawat yang digunakan bisa berupa pesawat bersayap tetap dengan kemampuan waktu terbang yang lama di atas perairan dan juga pesawat bersayap putar (rotary wings) yaitu helikopter. Pesawat pesawat ini memiliki sebutan sebagai Maritim Patrol Aircraft atau disingkat dengan MPA.

Selain itu ada pula pesawat yang juga dapat melakukan misi lain di perairan selain dari Patroli maritim dengan sebutan Multi Mission Maritime Patrol Aircraft atau disingkat MMAP, contohnya adalah pesawat Boeing Poseidon 8.

Pesawat dengan peran ini umumnya memiliki beberapa perlengkapan seperti radar, Magentic Anomally Sensor yang mendeteksi badan kapal selam, Sonobuoys yang dijatuhkan ke laut dan dapat mengirim/menerima signal ke pesawat serta kamera infrared (Forward-Looking Infrared/FLIR) yang dapat memonitor pergerakan dan kegiatan kapal melalui sumber panas (heat) dan uap dari kapal.

Pesawat Boeing B-737 2X9 TNI AU / AI 7302 Angkut Intai (Photo Credit: Ian Lim via Wikimedia Commons)
Pesawat Boeing B-737 2X9 TNI AU / AI 7302 Angkut Intai (Photo Credit: Ian Lim via Wikimedia Commons)

Bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia patroli maritim dilakukan dari laut yang memonitor segala kegiatan di wilayah perairan Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif oleh Bakamla dan enam lembaga lainnya, yaitu Angkatan Laut melalui dinas penerbangan Angkatan Laut (Naval Aviation), Polisi perairan, pihak bea cukai, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal, Kementrian Kelautan dan Perikanan serta  Kementrian Perhubungan.

Sedangkan patroli maritim melalui udara dilakukan oleh TNI Angkatan Laut kita dengan pesawat CN-235 MPA-nya sedangkan TNI Angkatan Udara dengan tiga unit pesawat Boeing B-737 2X9 yang menggunakan dasar airframe Boeing B-737 200 selain itu TNI AU juga mengoperasikan satu unit CN-235 MPA dan akan ditambah dua unit lagi.

Pesawat Boeing B-737 ini diterima TNI AU pada tahun 1981 dan sudah di upgrade pada tahun 1993 akan tetapi sudah saatnya perlu dipikirkan untuk meggantinya dengan pesawat yang airframe nya lebih baru serta dengan teknologi yang terkini pula.

Sedangkan untuk pesawat CN-235 MPA yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut dapat terbilang lebih baru , pesawat ini diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Seberapa penting pengamanan wilayah perairan kita?

Kita bisa menjawabnya dengan melihat pelanggaran pelanggaran yang dapat dan telah terjadi dimana salah satunya penyelundupan segala jenis barang, dan bila dilihat dari sisi ekonomi dimana potensi sumber laut kita bisa mencapai USD 171 milyar per tahun maka angka tersebut sudah menjabarkannya.

Apabila semua potensi kekayaan laut kita dapat di optimalkan dan mengalokasikan 1% saja dari total kekayaan laut kita maka akan menghasilkan dana sebesar USD 1,71 milyar per tahun, persentase yang sangat sedikit namun dapat melengkapi semua lembaga dan pihak lainnya dengan kendaraan baik kapal dan pesawat yang lebih terkini dan lebih mumpuni secara bertahap.

Dengan begitu Maritime Domain Awarness kita sendiri terhadap wilayah perairan NKRI yang luasnya sekitar 5,8 juta kilometer persegi akan semakin meningkat melalui salah satunya dengan kegiatan patroli maritim yang tidak hanya dapat menjangkau seluruh wilayah laut kita saja tetapi juga dapat mendeteksi sebanyak mungkin segala aktivitas yang terjadi di wilayah perairan NKRI.

Penindakan adalah tindak lanjut dari pendeteksian baik melalui patroli di laur, udara dan dengan teknologi satelit, oleh karena itu kendaraan dengan peralatan dan perlengakapannya perlu menjadi hal utama dalam patroli maritim.

Referensi :

  • regional.kompas.com/read/2014/12/22/21083501/Kekayaan.Laut.Melimpah.Indonesia.Tak.Pantas.Punya.Utang
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Maritime_patrol
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Maritime_domain_awareness
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Maritime_patrol_aircraft
  • law.ui.ac.id/penegakan-hukum-di-wilayah-laut-indonesia/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun