Ada beberapa istilah pesawat ataupun penerbangan yang mungkn pernah kita dengar namun masih angin ditelinga kita, salah satunya yaitu bizliner.
Pesawat yang biasa kita tumpangi ketika melakukan perjalaan udara adalah pesawat yang memang khusus untuk mengangkut penumpang dan kargo, serta umumnya dioperasikan oleh maskapai untuk melakukan penerbangan dengan mendapatkan manfaat finansial berupa penjualan tiket.
Pesawat yang didesain untuk mengangkut penumpang dan kargo ini disebut dengan airliner.
Para produsen pesawat airliner menjadikan para maskapai tidak hanya sebagai klien tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan masukkan tentang pesawat apa yang dibutuhkan oleh pasar baik dalam bentuk ukuran, jarak tempuh dan efisiensi baik operasional maupun pemeliharaan pada sisi maskapai.
Namun pasar dalam penerbangan berkembang terus yang pada satu titik menciptakan segmen baru yaitu segmen bisnis atau business aviation yang dapat memberikan keleluasaan (fleksibilitas) tanpa mengurangi kenyamanan dan keselamatan kepada para pebisnis dan eksekutif serta pemerintahaan baik sipil maupun militer yang ingin melakukan perjalanan udara dalam jumlah orang yang tidak banyak.
Selain itu waktu perjalanan yang dapat dipangkas terutama waktu yang dihabiskan di bandara baik keberangkatan maupun kedatangan seperti proses check in diri dan barang, menunggu dan boarding ke pesawat hingga turun pesawat dan menunggu bagasi.
Fleksibilitas juga mencakup keadaan saat jadwal penerbangan reguler tidak sesuai dengan jadwal waktu dalam agenda para pebisnis dan eksekutif serta juga karena destinasi yang dituju tidak dilayani oleh penerbangan reguler.
Para pebisnis maupun eksekutif dan pejabat pemerintahan dapat menentukan jadwal keberangkatan mereka yang disesuaikan dengan agenda mereka, dan juga pilihan bandara yang lebih banyak daripada pesawat maskapai komersial.
Pesawat bizjet maupun private jets bisa mendarat di bandara non publik (private) sedangkan maskapai komersial bisa beroperasi di bandara publik karena mengantongi airport slots tetapi tidak bisa mendarat di bandara private bila tidak mengantongi ijin sebelumnya atau dalam keadaan darurat.
Sejak itu lahir pula pesawat private jet dan business jet dalam berbagai ukuran mulai dari Very Light Jet (VLJ), Light Jet, Mid-size Jet, Super Mid-size jet hingga Large Jet dan Long Range Jet.