Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dana Repatriasi Maskapai Tertahan di Beberapa Negara

20 Desember 2022   09:33 Diperbarui: 20 Desember 2022   09:34 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesawat Airbus A-380 Emirares (foto:pixabay.com)

Beberapa hari ini di berbagai platform berita online banyak yang memberitakan mengenai adanya blocked funds dari maskapai yang tertunda lama di beberapa negara didunia, hal ini muncul setelah adanya press release dari Asosiasi Perjalanan Udara Dunia atau IATA pada tanggal 7 Desember 2022 yang lalu.

Pada press releasenya IATA menyebutkan bahwa dalam enam minggu terakhir ada kenaikan blocked fund dari maskapai maskapai yang belum diterima dari beberapa negara dimana jumlahnya kini mendekati USD 2 milyar.

Blocked fund menurut definisi dari Nasdaq adalah "Cash flows generated by a foreign project that cannot be immediately repatriated to the parent firm because of capital flow restrictions imposed by the host government".

Terjemahan langsungnya yaitu aliran dana yang dihasilkan oleh sebuah project/perusahaan asing yang tidak bisa segera direpatriasi sebagai akibat dari pembatasan aliran dana/modal yang diterapkan oleh negara dimana project/perusahan beroperasi (host).

Sedangkan blocked funds maskapai merupakan pendapatan maskapai dari penjualan tiket dan pendapatan lain di luar negara asal maskapai dan dibutuhkan oleh maskapai dalam menjalankan operasional di negara asal mereka dan dengan mata uang yang mereka gunakan di negara asal mereka dimana umumnya biaya biaya maskapai adalah dalan USD seperti biaya sewa pesawat dan bahan bakar sebagai patokan dalam penghitungan biaya operasional pesawat.

Beberapa negara memang dapat melakukan ini atas berbagai penyebab seperti bila ada indikasi dana tersebut merupakan hasil kejahatan.

Selain itu juga bisa karena negara tersebut masih menerapkan apa yang disebut dengan foreign exchange control dengan membatasi aliran masuk dan keluar mata uang.

Akan tetapi maskapai adalah sama dengan perusahaan lainnya yang membutuhkan aliran dana yang lancar, namun ketika biaya lebih besar pendapatan maka dapat berimbas tidak baik bagi sebuah usaha.

Bila ada sedikit fluktuasi pada nilai mata uang saja dapat membawa efek pada kinerja keuangan maskapai, bagaimana jadinya bila pendapatan mereka dalam jumlah banyak tidak bisa masuk mengalir ke kas mereka untuk mendukung operasional mereka ?

Dan apabila keadaan ini berlangsung lama, blocked fund ini akan terus bertambah jumlahnya seiring dengan penerbangan yang maskapai lakukan, dan sebagai akibatnya maka pengurangan ataupun penghentian layanan penerbangan ke negara yang menahan aliran dana repatriasi maskapai menjadi solusinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun