Sebelum memanjang lebar ada baiknya kita memahami makna dari "menguasai pasar" pada judul artikel ini karena bila kita berbicara mengenai maskapai maka pasar yang dimaksud bukan hanya pengguna jasa transportasi udara saja melainkan juga rute dan frekewensi penerbangan.
Namun menguasai pasar pada rute dan frekwensi penerbangan juga bisa juga berubah menjadi monopoli rute ketika hanya ada satu maskapai yang melayani sebuah rute penerbangan.
Keadaan dimana hanya ada satu maskapai yang melayani sebuah rute penerbangan memang mungkin bisa disebabkan oleh demand dan supply yang rendah sehingga cukup dibutuhkan satu maskapai saja yang melayani.
Walau keadaan ini sangat dinamis dan bisa berubah ubah seiring dengan pertumbuhan jumlah pengguna jasa transportasi udara pada rute tersebut.
Penyebab lain adalah walau demand dan supply tinggi namun penambahan jumlah penerbangan maupun maskapai lain yang melayani tak kunjung ada karena sesuatu hal yang kita tidak pernah tahu penyebabnya.
Apa dampak ketika maskapai menguasai pasar baik jumlah pelanggan maupun rute penerbangan?
Satu hal yang pasti adalah tidak adanya pilihan lain bagi pengguna jasa transportasi udara ketika terjadi pembatalan, pengalihan dan keterlambatan penerbangan.
Ketika terjadi keterlambatan, efek bagi penggunaa jasa transportasi udara yang melakukan penerbangan akan berbeda dengan yang memiliki penerbangan terusan (connecting flight).
Terlebih bila berbeda maskapai, pengurusan administrasi nya biasanya lebih rumit ketimbang membeli tiket baru untuk connecting flight nya dan baru setelah itu mengurus penerbangan yang sebelumnya.
Keterlambatan penerbangan memang banyak faktor penyebabnya baik yang dari maskapai itu sendiri maupun diluar seperti cuaca dan kondisi bandara.
Akan tetapi bila hanya satu maskapai yang dikeluhkan untuk rute penerbangan yang dilayani oleh beberapa maskapai.
Maka faktor internal maskapai adalah satu satunya penyebab namun hal ini sering tak sering tidak di informasikan dengan sebenarnya benarnya kepada pengguna.
Gangguan operasional selalu dikumandangkan ketika terjadi keterlambatan namun jika kata operasional disini apakah operasional maskapai atau bandara?Â
Bila operasional bandara maka semua maskapai setidaknya akan juga terkena imbasnya seperti adanya penerbangan VVIP atau gangguan teknis di bandara.
Namun bila operasional maskapai maka hanya maskapai itu saja yang mengalami keterlambatan.
Kata operasional ada baiknya di informasikan lebih lengkap lagi ketika ada keterlambatan karena pada dasarnya pengguna transportasi udara mempunyai hak untuk diberitahu.
Pembatalan dan pengalihan penerbangan lain lagi efeknya, bila pembatalan dilakukan pada penerbangan di akhir hari maka tidak ada pilihan lain pula bagi pengguna untuk bermalam di kota keberangkatan.
Sedangkan pengalihan penerbangan baik ke jam penerbangan berikutnya maupun ke maskapai lain sudah tentu menambah stress bagi beberapa pengguna yang memiliki jadwal pertemuan maupun acara lain di kota tujuan.
Pengalihan penerbangan bisa terjadi ketika tingkat okupansi kursi pada sebuah penerbangan  sangat rendah sehingga sangat wajar bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian seperti menggabungkan dengan penerbangan mereka lainnya.
Akan tetapi mengapa pengalihan penerbangan dilakukan saat penumpang sudah berada di bandara, bukankah pihak maskapai selalu memantau tingkat okupansi penerbangan mereka.
Mengapa mereka tidak mengumumkan lebih awal ataupun berusaha untuk mengalihkan ke maskapai lain bila jumlah penumpangnya memang berjumlah sedikit?
Kerugian waktu dan momen bagi semua orang tidak akan dapat dikompensasi oleh jumlah uang, beberapapun jumlahnya karena adakalnya acara yang kita akan hadiri bukan sesuatu hal yang dapat terulang kembali.
Bagaimana dampak pada maskapainya?
Adalah sangat mudah untuk menjawabnya karena tidak ada pilihan maskapai lainnya sehingga walaupun keluhan keluhan sering muncul dan dilontarkan secara terbuka, pembenahan dan perbaikkan sepertinya tak terlihat.
Keluhan demi keluhan terlontarkan namun tidak akan menggoyahkan tingkat okupansi kursi kursi penerbangan karena penguasaan pasar oleh maskapai.
Dilain sisi gangguan gangguan dari internal maskapai yang menjadi penyebab semua keterlambatan, pembatalan dan pengalihan penerbangan akan terus terulang karena bagi maskapai tidak akan membawa efek begitu besar pada tingkat okupansi kursi kursi penerbangan mereka.
Melakukan penerbangan adalah sebuah kebutuhan dan keharusan bagi pengguna transportasi udara, namun pelayanan adalah hak pengguna transportasi udara yang harus tetap diberikan oleh maskapai sebagai penyedia jasa layanan.
Maskapai memang adalah alat transportasi yang menghubungkan semua orang dari titik A ke titik B akan tetapi pelayanan penerbangan tidak hanya berupa keselamatan dan kemananan saja melainkan juga kenyamanan dan ketepatan waktu.
Memaksimumkan utilisasi pesawat adalah sah sah saja akan tetapi bila jeda waktu nya sangat mepet antara satu penerbangan satu dengan selanjutnya.
Tentu akan mempengaruhi kelancaran penerbangan selanjutnya belum lagi ditambah dengan adanya faktor a-z baik internal maupun eksternal yang perlu diperhitungkan.
Kursi yang dipesan oleh pengguna jasa transportasi udara bukan kursi untuk digunakan dirumah, bukan juga asset pengguna namun kursi pesawat bagi maskapai adalah asset yang harus dipelihara dengan baik karena itulah alat bagi mereka untuk menghasilkan pendapatan.
Oleh karena itu kursi kursi tersebut juga perlu terisi dengan begitu orang orang yang memesan kursi kursi tersebut nya sebenarnya juga asset bagi maskapai yang perlu di pelihara dengan baik dengan cara memberikan pelayanan terbaiknya.
Pertanyaannya adalah apakah hal demikian dilakukan dan perlu oleh maskapai yang menguasai pasar dimana pengusaan pasar juga terlihat di moda transportasi darat seperti kereta api akan tetapi tidak terjadi demikian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H