Walau statusnya belum diakui oleh semua anggota PBB namun Palestina sempat memiliki bandara internasional bernama bandara Yasser Arafat (sebelumnya Gaza Airport) yang berlokasi di Jalur Gaza.
Bandara ini resmi dioperasikan pada tanggal 24 November 1998 dimana Pemimpin PLO saat itu Yasser Arafat dan Presiden Amerika Bill Clinton menghadiri peresmian bandara tersebut yang menjadi penegasan status Palestina sebagai negara.
Selain karena personel dari Israel dilarang mengecek passport dan proses check in juga karena bandara Yasser Arafat menyandang status sebagai bandara internasional dari negara Palestina dengan mendapat kode bandara dari IATA dan ICAO seperti pada negara negara di dunia.
Bandara dengan luas sekitar 235 hektar ini berlokasi di sebelah selatan Jalur Gaza dan lebih mendekat ke perbatasan dengan Mesir, selain itu bandara ini memilik satu landasan pacu sepanjang 3076 meter yang cukup untuk melayani pesawat berbadan lebar, selain itu terdapat terminal penumpang yang dapat melayani pergerakan 700,000 penumpang per tahunnya serta terminal kargo.
Pembangunan Bandara milik dan dikelola oleh Palestinian Authority ini didanai oleh 5 negara yaitu Arab Saudi, Spanyol, Jerman, Mesir dan Jepang, dan mulai beroperasi secara penuh pada tanggal 5 Desember 1998 dengan penerbangan pertamanya yaitu pesawat Fokker 50 milik dari Palestinian Airlines menuju Amman, Jordania.
Dan ditahun berikutnya yaitu tahun 1999 bandara ini telah melayani sebanyak 90,000 penumpang dan 100,00 ton kargo serta penambahan maskapai yang membukai rute ke bandara ini pada pertengahan tahun 2000 yaitu maskapai Egypt Air (MS/MSR)dan Royal Air Maroc (AT/RAM).
Namun ini tidak berlangsung lama, pada tanggal 4 Desember 2001 pihak Israel mengebom menara pengawas bandara dan dilanjutkan dengan pengerusakan pada landasan pacu pada tanggal 10 Januari 2002 yang mengakibatkan bandara tidak dapat dioperasikan.
Banyak pihak yang mengutuk Israel atas serangan terhadap bandara ini salah satunya adalah Badan Aviasi Sipil Dunia (ICAO) yang meminta pertanggungjawaban Israel atas pengerusakan bandara sipil yang seharusnya terbebas dari segala tindakan yang dapat membahayakan penerbangan sipil.
iCAO mengatakan bahwa tindakan Israel ini tidak sesuai dengan Konvensi Sabotase (Sabotage Convention) yang ditandatangani oleh 188 negara di Monteal Kanada pada tanggal 23 September 1971 dan mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 1973.
Pada poin 4 dari 7 poin pada Sabotage Convention menyatakan jenis tindakan pengerusakan ini yaitu "Destroying or damaging air navigation facilities or interfering with their operation if it is likely to endanger the safety of aircraft;'
Menghancurkan dan merusak fasilitas navigasi udara atau menganggu operasionalnya yang dapat membahayakan keselamatan dari pesawat.
Melalui resolusinya kepada PBB pada tanggal 13 Maret 2002 ICAO meminta pihak Israel bertanggungjawab atas tindakan ini dan meminta pihak Israel untuk membangun kembali bandara dan operasional pesawat.
Pada tanggal 5 November 2005 pihak Israel dan Palestina melakukan pembicaraan mengenai bandara ini dan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian "Movement and Access" dimana kedua pihak sama sama sepakat akan pentingnya bandara Yasser Arafat
Kedua pihak juga sepakat akan melakukan perundingan selanjutnya mengenai masalah keamanan, pembangunan dan operasional bandara, namun perundingan terhenti pada bulan Maret 2006 dan sejak itu tidak ada lagi kelanjutan perundingan mengenai nasib dari bandara Yasser Arafat ini.
Pada dua tahun sebelumnya, pihak Uni Eropa sudah setuju mendanai sebesar USD 21,8 milyar untuk membangun kembali terminal kargo dengan menunjuk konsultan Typsa asal Spanyol untuk desainnya, pembangunan akan meliputi terminal kargo, sisi darat bandara, apron, taxiway serta fasilitas jalan dan tempat parkir.
Namun situasi keamanan yang tidak kondusif pada proses survei kawasan yang dilakukan oleh Typsa terutama pada saat penggunaan peralatan survei topografi di area yang dinilai sensitif oleh pihak militer Israel.
Proses desain bandara pun terhenti dari rencana yang pada kesepakatan antara Uni Eropa dan konsultan Typsa pada tanggal 21 Januari 2004 disebutkan bahwa proses pendesainan bandara akan memakan waktu 18 bulan atau pada pertengahan tahun 2005.
Latar belakang dari pembangunan terminal kargo adalah untuk membantu perekonomian Palestina melalui ekspor komoditas hasil pertanian dari Palestina terutama pada daerah disekitar jalur Gaza.
Kini bandara Yasser Arafat hanya berupa sisa bangunan yang masih berdiri tanpa peralatan dan perlengkapan bandara yang sudah banyak diambil oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab.
Bandara yang seharusnya melambangkan kebebasan dan kedamaian melalui penerbangan antar bangsa tanpa hambatan ini tidak terlihat pada bandara Yasser Arafat ini, ironis lagi adalah ketika bandara yang bukan merupakan target militer justru menjadi korban dari serangan militer.
Bandara Yasser Arafat (IATA: GZA,/ICAO: LVGZ) merupakan simbol dari negara Palestina yang diakui keberadaannya oleh badan aviasi sipil dunia (ICAO) dengan memberikan kode "LV" yang ditujukan kepada negara Palestina dan teritorialnya.
Begitu pula pada maskapai Palestinian Airlines nya dengan kode PNW yang sesuai dengan Annex 7 pada Konvensi Chicago tentang --- Aircraft Nationality dan Registration Marks.
Namun di dunia dimana badan aviasi sipil ini bernaung justru memilih definisinya sendiri tentang apa dan bagaimana sebuah negara itu, ini bisa terlihat dari 138 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Palestina sebagai negara.
Sedangkan pada G20 menurut wikipedia hanya 9 negara yang mengakui Palestina sebagai negara yaitu Indonesia, India, Tiongkok, Brazil, Rusia, Argentina, Turkiye, Arab Saudi dan Afrika Selatan.
Akan tetapi bagaimana jika kelak bandara Yasser Arafat ini dibangun kembali dan siap menyambut kedatangan delegasi negara negara di dunia dalam.sebuah pertemuan internasional dimana akan tertulis.kode bandara Yasser Arafat sebagai bandara dari sebuah negara.
Referensi :
1. mondoweiss.net/2022/04/artists-in-gaza-discover-and-re-imagine-yasser-arafat-international-airport/
2. meed.com/yasser-arafat-airport-grounded-in-gaza/
3. wikipedia.org/wiki/Yasser_Arafat_International_Airport
4. wikipedia.org/wiki/International_recognition_of_the_State_of_Palestine
5. wikipedia.org/wiki/ICAO_airport_code
6.wikipedia.org/wiki/Convention_for_the_Suppression_of_Unlawful_Acts_against_the_Safety_of_Civil_Aviation
7. wikipedia.org/wiki/Chicago_Convention_on_International_Civil_Aviation
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H