Negara tidak hanya hadir untuk melindungi rakyatnya di dunia nyata tetapi juga perlu hadir melindungi netizen nya di dunia maya dengan sistem pertahanan pada dimensi baru ini pula terutama pada privacy identitas netizen.
Referensi :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!