Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tantangan Indonesia Mengelola Ruang Udara Riau dan Natuna

9 September 2022   00:52 Diperbarui: 14 September 2022   18:12 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potensi akan larinya maskapai maskapai ke bandara hub lainnya akan terbuka apabila kita tidak dapat mengelola dengan tingkat keselamatan dan keefektifan yang sama dengan yang telah mereka lakukan selama ini, yang bila kita tidak mampu maka hal tersebut jelas akan merugikan Singapore.

Kecuali apabila kita sudah dapat tampil dengan tingkat kemampuan dan kapabilitas yang dapat mengimbangi Singapura terutama dalan menyediakan layanan navigasi udara di ketingguan 0-37.000 feet dimana semuanya merupakan trafik keberangkatan dan kedatangan pesawat ke bandara Changi.

Dengan begitu pula akan tetap terjalin hubungan tetangga antara kedua negara yang saling menguntungkan.

Untuk itu apabila kita ingin ruang udara diatas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada kita sebaiknya kita sudah mulai mempersiapkan diri sejak keinginan tersebut muncul dan bila kini baru mempersiapkan maka laju persiapannya haruslah dipercepat.

Perpres no.109 tahun 2022 ini sebaiknya dilihat sebagai pengingat kita untuk meningkatkan kemampuan kita untuk bisa mengelola ruang udara yang padat seperti di FIR Singapore agar dikemudian hari kita bisa mengambil kendali ruang udara di atas kepulauan Riau dan Natuna dengan bekal kemampuan yang memenuhi syarat untuk menyediakan layanan navigasi udara serta mengelola trafik sepadat apapun bandara Changi di masa mendatang, tidak hanya berbekal argumentasi tentang kedaulatan udara saja.

Apabila kita masih ingin menggunakannya, sebaiknya juga dilengkapi dengan kemampuan mengelola ruang udara 0-37.000 feet tersebut, sehingga dasar dan argumentasi kita menjadi amunisi yang ampuh.

Disisi lain negara India kini juga telah mempersiapkan diri menjadi bandara hub menyaingi Singapore dan ini bisa menjadi pesaing berat bagi Singapore terutama sebagai hub Asia dan Pasfik serta Asia dan Afrika mengingat lokasi geografis dari India.

Sehingga tidaklah mengherankan jika Singapura tetap akan mempertahankan status bandara Changi sebagai bandara hub untuk kawasan Asia dan Pasifik dan mungkin akan berlomba dengan India sebagai hub untuk benua Asia dan Afrika.

Hal ini juga berarti semakin panjang pula jalan bagi Indonesia untuk mendapatkan ruang udara yang kita ingin rebut kembali pendelegasiannya.

Referensi :

Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun