Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saatnya Konversikan Potensi Pariwisata Menjadi Keunggulan

29 Agustus 2022   20:02 Diperbarui: 29 Agustus 2022   20:08 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memang telah memiliki master plan untuk membangun pariwisata nasional melalui Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional yang tertuang dalam PP no 50 tahun 2011 sehingga sejatinya segala pengembangan pariwisata di berbagai daerah berpedoman pada rencana induk tersebut.

Dengan melihat beberapa pengembangan yang di lakukan oleh Pemerintah yang terkadang belum "matang" dan menimbulkan keberatan dari beberapa anggota masyrakat maka timbul pertanyaan apakah rencana induk tersebut sudah benar benar dijadikan pedoman.

Setelah membaca rencana induk tersebut, membuat penulis sependapat dengan  mantan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif namun persamaan pendapat penulis hanya sebagian kecil saja.

Beliau mengatakan bahwa rencana induk tersebut hanya bersifat normatif dan tidak implementatif dan tidak menyentuh teknis.

Penulis sependapat dalam hal normatif nya saja dan tidak sependapat jika pemerintah pusat harus ikut serta pula pada implementasi dan teknisnya.

Menurut penulis ada baiknya pemerintah tetap pada tahap menyiapkan rencana induk dan payung hukumnya baik yang berhubungan dengan pelaku usaha maupun pelaku wisata.

Sedangkan untuk implementasi dan teknis pengembangannya, biarkan masyarakat sendiri dan daerah yang menentukan pengembangannya sehingga apa yang tertera dalam rencana induk tentang partisipasi masyarakat dapat terwujud sepenuhnya.

Kata sepenuhnya disini adalah dengan menjadikan masyarakat dan daerah sebagai penentu arus bukan lagi pengikut arus seperti yang umum kita lihat pada pengembangan destinasi wisata di Tanah Air.

Jika desa desa wisata dapat berkembang dengan konsep komunitas atau community-based tourism, maka sebenarnya destinasi wisata lainnya dapat pula diterapkan ataupun didukung dengan konsep yang sama.

Dan memang alangkah baiknya jika kita memulai dari yang kecil seperti pada desa wisata, yang tidak memerlukan biaya besar.

Pulau pulau kecil dan sedang yang tersebar dari mulai dari Kepulauan Riau di barat hingga Teluk Cendrawasih di timur Indonesia bisa lebih dikembangkan lagi dan karena di pulau pulau tersebut terdapat pula desa desa yang juga bisa dikembangkan menjadi desa wisata.

Dan bahkan beberapa sudah menyandang status nya sendiri dari beberapa pihak seperti Anambas melalui pulau Bawah nya mendapat status dari CNN sebagai salah satu dari 5 pulau tropis terbaik di Asia.

Tiga Gili di utara Lombok mulai pesat di awal tahun 1990 an padahal pengembangannya sudah berlangsung jauh sebelum itu dan jika  kita melihat keadaannya sebelum gempa 2018 dan Covid 19, kita bisa melihat bahwa partisipasi masyarakat dan daerah disana adalah sebagai penentu arus bukan pengikut arus.

Kedua contoh diatas membuktikan bahwa destinasi wisata juga bisa berkembang dan mendatangakan banyak wisatawan dan bahkan mendapat pengakuan dari komunitas internaaional dengan partisipasi masyarakat dan daerahnya serta pihak swasta yang langsung terjun disana.

Sebuah potensi bila dikembangkan dengan benar maka akan menjadikannya sebuah keunggulan karena potensi berisi kekuatan sebagai unsur utama dalam pertumbuhan.

Negara kita adalah negara kepulauan yang berarti kita memiliki banyak pulau dalam segala ukuran yang dikelilingi oleh lautan dengan keindahan bawah lautnya sehingga dapat dikatakan bahwa wisata bahari menjadi potensi pariwisata kita yang jika dikembangkan dapat menjadi keunggulan pariwisata nasional kita.

Potensi wisata bahari dengan kehidupan laut, pulau dan pesisir dari Indonesia juga selaras dengan tekad pemerintah dalam meningkatkan pendapatan kita dari kelautan (maritim).

Apakah karena adanya perbedaan dalam hal sumber dan aliran pendanaan ?

Untuk mengembangkan wisata di pulau pulau kita tidaklah sesulit dan berbiaya tinggi seperti program program "prioritas" dan bila semua pulau kita bisa menjadi destinasi wisata tujuan wisatawan maka kehidupan masyarakat di pulau pulau dan bahkan pulau terluar pun akan meningkat dengan sendirinya.

Ada sebuah perkataan yang umum terdengar yaitu pariwisata adalah penggerak perekonomian, oleh karena itu beri kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat dan daerah untuk menjadi pilot dan penggerak roda perekenomiannya,  tidak lagi sebagai penumpang.

Pemerintah pusat sebaiknya tetap bertindak sebagai penasehat sekaligus pengawas terhadap kemungkinan adanya penyimpangan rencana induk pembangunan pariwisata ataupun aturan dan hukum yang telah ditetapkan dalam artian sebatas pada kebijakan saja serta memberi dukungan dalam hal akses ke destinasi destinasi wisata.

Sudah saatnya masyarakat naik kelas dengan tidak terus ditekankan dengan sadar wisata namun ubah dengan sadar usaha dibidang pariwisata secara menyeluruh dalam artian tidak sebatas pada produk kerajinan saja melainkan juga pada pelayanan langsung kepada wisatawan seperti akomodasi dan restoran serta fasilitas pendukung lainnya.

Sudah saatnya pula kita mengkonversikan potensi pariwisata yang kita miliki menjadi keunggulan pariwisata nasional kita dengan cara mendefinisikan ulang kata prioritas.

Referensi : Satu Dua Tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun