Jadi bila satu pesawat dengan kursi sebanyak 200 buah dan terbang dalam rute berjarak 200 km maka perhitungannya adalah 200x200 = 40.000 ASK/M
Sehingga bila kita menggunakan contoh data pada RPK/M dan ASK/M di atas maka perhitungan Passenger load factor nya adalah 20.000/40.000 = 0.5 kemudian dikalikan 100 untuk mendapatkan nilai persentasenya menjadi 50%.
Semakin tinggi Passenger Load Factor semakin efektif pula penggunaan pesawat pada rute penerbangan, dengan begitu PFL dapat dikatakan sebagai indikator utama bagi maskapai.
Baik Aircraft Utilization maupun Passenger Load Factor akan dapat dipengaruhi oleh faktor lain baik internal maupun eksternal seperti:
1. Pemeliharaan Pesawat
Setiap pesawat akan memiliki X jam terbang pada satu cyle operasional nya, jumlah X ini akan mempengaruhi apa yang dinamakan dengan aircraft availability yang dihitung dengan cara jumlah total hari dalam sebuah periode waktu dikurangi jumlah waktu yang diperlukan pesawat untuk pemeliharaan.
2. Usia Pesawat
Semakin tua pesawat akan lebih banyak membutuhkan jumlah X pada pemeliharaan dan inspeksi dan pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat kesiapan operasional pesawat.
3. Turnaround Time
Pada bandara yang sibuk, waktu untuk loading/unloading bisa berlangsung lebih lama dari jam normal dan berimbas pada keberangkatan dan kedatangan pada penerbangan penerbangan berikutnya dalam satu periode hari atau waktu serta utilisasi pesawat.
Jika kita memasukkan ketiga hal tersebut diatas pada lebih dari satu pesawat atau keseluruhan pesawat atau fleet utilization maka bisa dikatakan secara teori bahwa maskapai dengan armada dengan usia rata rata pesawat pada armadanya tinggi (tua) akan memiliki tingkat utilitas berbeda dengan maskapai dengan usia rata rata rendah (muda) namun ini bisa tergantung dari masing masing maskapai.