Dua hal ini yang kini masih dirasakan dan dihadapi oleh hampir seluruh maskapai didunia karena ketika wanderlust dari wisatawan tak terbendung lagi maka permintaan kursi naik sedangkan beberapa maskapai masih harus menyelesaikan persiapan reaktivasi operasional nya secara penuh seperti sebelum Pandemi.
Keadaan bisa lebih parah jika melihat dampak pengurangan armada pada maskapai karena pengurangan armada juga berarti pengurangan frekwensi dan jumlah rute penerbangan yang sebelumnya dimiliki maskapai.
Sebagai ilustrasi jika satu pesawat dapat melayani penerbangan jarak pendek sebanyak 5 kali dalam sehari, penerbangan disini bisa mempresentasikan penerbangan ke satu destinasi dengan frekwensi penerbangan sebanyak 5 kali serta penerbangan ke lebih dari satu destinasi, maka bila pesawat tersebut dikembalikan ke pihak leasing maka ada 5 kali frekwensi terbang dan atau 5 rute penerbangan tersebut dihilangkan atau dikurangi oleh maskapai.
Nah apabila satu pesawat menghilangkan 5 frekwensi penerbangan, bagaimana jika sepuluh atau lebih pesawat yang dikembalikan dari satu maskapai ? bagaimana pula jika ada lebih dari satu maskapai yang juga mengembalikan pesawatnya ?
Apa yang kemudian terjadi ? ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan kursi penerbangan.
Bagi maskapai yang tidak banyak mengembalikan pesawatnya berarti mereka hanya menghadapi kekurangan karyawan baik darat maupun udara, namun bagi maskapai yang mengembalikan pesawatnya harus menghadapi keduanya.
Dampaknya pada penerbangan nasional yaitu pengurangan pada konektivitas udara antar daerah dalam bentuk kursi kursi dan frekwensi penerbangan, apakah dampak ini tidak baik ?Â
Tidak baik jika dibiarkan pada status quo sehingga diperlukan antisipasi untuk kedepannya karena jumlah pengguna jasa transportasi udara tidak menunjukan penurunan dari tahun ke tahun, begitu pula pada prediksi nya dimasa mendatang.
Jika tidak ada penambahan kursi kursi penerbangan baik itu dari maskapai yang sudah beroperasi ataupun maskapai baru, maka keseimbangan akan tidak dapat tercapai dan harga tiket pesawat juga akan menyesuaikan keadaan.
Surcharge fee hanya bersifat sementara dengan menyesuaikan dengan penyebabnya yang bisa bersifat sementara, akan tetapi ketidakseimbangan yang diakibatkan ketidaktersediaan kursi kursi penerbangan yang tidak secepatnya diantisipasi maka bisa berlangsung.lama, tidak sementara.
Bagi para pelaku wisata, ketersediaan kursi penerbangan adalah sebuah kebutuhan namun bagi pelaku industri aviasi seperti maskapai dan juga regulator, adalah sebuah keharusan yang selalu harus diantisipasi tuntas dan melihat jauh kedepan.