Mohon tunggu...
Koko Vandi
Koko Vandi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Diduga Membiarkan Astra Kriminalisasi Rakyat

15 Desember 2017   17:44 Diperbarui: 15 Desember 2017   17:52 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara Diduga Membiarkan Astra Kriminalisasi Rakyat

Berdasarkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mamuang, Nomor 1 tahun 1992 bahwa wilayah PT. Mamuang terletak di desa Martajaya Kecamatan Pasang Kayu Kabupaten Mamuju Utara. PT. Mamuang tidak memiliki alas hak di wilayah Lalundu,  Desa Polanto Jaya Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala secara Khusus di desa Polanto Jaya.

Situasi inilah yang memicu perlawanan-perlawanan rakyat terhadap PT.Mamuang yang melakukan penyerobotan lahan masyarakat.Perlawanan rakyat yang kian hari kian membesar dijawab oleh PT. Mamuang dengan intimidasi, represi sampai kriminalisasi dengan menggunakan aparat. "Penahanan 4 petani ini adalah bukti bagaimana perusahaan dengan dukungan negara berusaha terus melemahkan petani yang mempertahankan hak atas tanahnya, apalagi ke 4 petani tersebut merupakan tokoh yang selama ini gigih menentang perampasan oleh PT. Mamuang." tegas Stevandi.

Selain kasus di Kabupaten Donggala, kasus-kasus yang sama juga terjadi Kabupaten Morowali Utara dan kabupaten Poso, dimana anak perusahaan Astra Agro Lestari Berproduksi. Belum lama ini, salah satu anak perusahaan PT. Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara, diduga kuat menggunakan militer untuk melakukan pembungkaman terhadap petani di wilayah perusahaan, dengan pos-pos pengalaman militer yang berada di wilayah perusahaan.

Negara Diduga Membiarkan Astra Kriminalisasi Rakyat
Negara Diduga Membiarkan Astra Kriminalisasi Rakyat
walhi.or.id
walhi.or.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun