Mohon tunggu...
William Giovanni
William Giovanni Mohon Tunggu... Penulis - Financial Services and Tech Enthusiast

| Financial Services, Tech, and Stock Market Enthusiast | Tukang Ngemil |

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Beberapa Pilihan Investasi Aman yang dapat Membuat Tidur Tenang

11 Agustus 2020   17:35 Diperbarui: 11 Agustus 2020   17:45 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar berita yang beredar mulai dari trend harga emas diprediksi akan terus naik. Ada lagi berita bahwa saatnya investasi saham, selagi saat ini ada saham bluechip harganya turun. Namun, pada sisi lain ada pemberitaan negatif terkait dugaan pengelolaan investasi yang ternyata tak berizin.Berita-berita tentang investasi memang memiliki daya tarik tersendiri, siapa yang tak ingin mendapatkan keuntungan dari investasi? Terlebih pada masa pandemi yang berlangsung saat ini. Namun, seperti apakah langkah tepat berinvestasi pada masa pandemi yang masih berlangsung?

Sebelumnya kita kenali dahulu definisi "investasi" berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): in.ves.ta.si /invstasi/ n penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Siapapun tentu ingin mendapatkan keuntungan, apalagi besaran keuntungan yang besar. Namun, perlu dipahami bahwa adanya risiko dalam berinvestasi, ada istilah: high risk, high return. Setiap orang akan memiliki toleransi terhadap risiko, hal ini yang menyebabkan seseorang perlu mengenali profil risiko (konservatif, moderat, atau agresif). Setiap orang punya tingkat toleransi berbeda terhadap penurunan nilai, jangan sampai ketika turun malah kepikiran saat tidur. 

Selain itu pertimbangkan tujuan keuangan (besaran target dan target tujuan), memiliki darurat yang cukup, dan asuransi sehingga dapat melakukan investasi dengan tetap tidur dengan tenang. Terlebih pada masa-masa seperti ini tentunya lebih disarankan memilih instrumen investasi relatif aman dari fluktuasi harga untuk jangka pendek hingga menengah, tetapi memang returnnya tidak tinggi. Ada beberapa alternatif pilihan investasi berisiko rendah di masa pandemi:

1. Emas atau Logam Mulia

Instrumen investasi yang sudah dikenal lama, zaman kakek nenek dan orangtua saya  sudah mengenal emas yang dikumpulkan untuk biaya sekolah anak. Namun, biasanya yang dikumpulkan sifatnya adalah emas dalam bentuk perhiasan. Jika dijual lagi biasanya harganya akan relatif turun, karena biaya pembuatan emas tidak diperhitungkan oleh pembeli. Jika ingin berinvestasi emas disarankan memang dalam bentuk emas batangan. 

Harga emas tidak selalu naik, tetapi cenderung naik. Hal ini dikarenakan pada waktu-waktu tertentu ada saatnya harga emas mengalami penurunan. Selain itu perhitungkan juga biaya-biaya yang dikeluarkan untuk berinvestasi emas: biaya cetak emas, selisih antara harga emas baru dengan harga jual kembali, dan biaya penyimpanan emas.

Tabungan Emas/koleksi pribadi
Tabungan Emas/koleksi pribadi

Seiring dengan perkembangan teknologi untuk memiliki emas bisa mulai dari 0,01 gram yang bisa dibeli secara online. Hal ini yang menjadikan trend tabungan emas sejak beberapa tahun lalu, ada yang mulai dari Rp50.000 sudah bisa memiliki emas. Tinggal nantinya dikumpulkan, akhirnya nanti emasnya bisa diambil fisiknya atau dijual dan mendapatkan uang dari selisih antara harga beli dan harga jual emas (capital gain).

2. SBN Ritel
Surat Berharga Negara (SBN) Ritel adalah instrumen investasi berupa surat utang negara dalam skala ritel mulai dari Rp1 juta saja. Ada beberapa jenis SBN Ritel: ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SBR (Saving Bond Ritel), jika ingin yang berbasis syariah ada SR (Sukuk Ritel) dan ST (Sukuk Tabungan).

ORI Salah Satu Jenis SBN Ritel/kemenkeu.go.id
ORI Salah Satu Jenis SBN Ritel/kemenkeu.go.id

Selain mendapatkan imbal hasil dari kupon yang dibayarkan secara bulanan, ada potensi capital gain jika melakukan penjualan ORI atau SR di pasar sekunder. Jangka waktu kepemilikan ORI dan SR adalah tiga tahun, tetapi dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan jangka waktu kepemilikan SBR dan ST adalah dua tahun, tetapi setelah tahun pertama ada fasilitas early redemption dengan penjualan sebagian.

Imbal hasil (kupon) yang diberikan ditransfer setiap bulan, besaran kuponnya beragam ada yang tetap (fixed) untuk ORI & SR dan  mengambang (floating with floor) untuk SBR & ST. Besaran kupon yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito. Baik pokok dan kupon dijamin oleh negara melalui undang-undang Undang-Undang (UU) APBN dan UU No.24 Tahun 2002.

"Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya." (Pasal 1)

Sehingga SBN Ritel menjadi pilihan investasi aman dengan nominal terjangkau mulai dari Rp1juta. Namun, memang hanya melakukan investasi SBN Ritel pada masa penawaran yang sudah ditentukan.

3. Reksa Dana Pasar Uang


Pengertian Reksa Dana menurut Pasal 1 angka 27 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal ("UUPM") adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

Sederhana reksa dana itu mirip rujak ada aneka buah-buahan. Sehingga dengan biaya yang rendah kita bisa menikmati aneka buah, jika dibandingkan kita membeli buah satu per satu. Reksa dana dikelola oleh manager investasi, dana yang ditempat masyarakat/investor diinvestasikan pada berbagai instrumen.

Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:

-Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds): Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang (surat utang atau obligasi, Sertifikat Bank Indonesia dan deposito) yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. 

-Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds): Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. 

-Reksa Dana Saham (Equity Funds): Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. 

-Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds): Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang

Reksa dana merupakan investasi yang cocok  bagi masyarakat yang tidak punya waktu untuk melakukan investasi secara langsung. Selain itu membantu dalam menghindari kesalahan dalam pemilihan instrumen investasi, tetapi mempercayakan kepada manager investasi untuk dikelola.

Jika dalam waktu relatif singkat dengan risiko rendah untuk orang dengan profil risiko konservatif, bisa memilih reksa dana pasar uang. Bahkan investasi reksa dana pasar uang bisa dilakukan mulai dari Rp10.000, pembelian reksa dana bisa dilakukan melalui bank, manager investasi, dan e-commerce.

Kesimpulan:

 Pilihan investasi pada masa seperti ini dan jika ingin mulai berinvestasi yang aman, maka disarankan memilih investasi berisiko rendah dan nilai investasi tidak terlalu banyak mengalami perubahan dalam waktu singkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun