Mohon tunggu...
Tegar Herlambang
Tegar Herlambang Mohon Tunggu... Penulis - Research | Education Observer | Public Health | Legal Observer

Hidup untuk kebaikan serta kebermanfaatan sebagai wujud refleksi penerimaan dan rasa syukur dari sesuatu yang telah kita butuhkan bukan sekedar yang kita inginkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cyberbullying, Pasal Karet UU ITE, dan Etika Bermedia Sosial yang Baik

13 Maret 2021   08:58 Diperbarui: 13 Maret 2021   09:05 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korban Cyberbullying/thecoversation.com

Contoh lainnya adalah kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online).

Pasal 28 ayat 2

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Kasus Alnoldy Bahari

Alnoldy Bahari memposting di Facebook-nya sebagai bentuk apresiasi dirinya.

"Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah SWT, bila belum melihat Allah maka anda adalah saksi palsu."

"Saya Islam dan saya benar-benar bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Saya telah melihat Allah, kamu?"

Dia dihukum 5 tahun penjara sebagai kasus penodaan agama dan ujaran kebencian.

Jadi, Bagaimana Cara Bermedia Sosial yang Baik?

1. Hindari mengukur keberhargaan diri dengan like dan komentar

Kita perlu untuk menyadari bahwa tidak semua orang peduli dengan kita, pun menyukai kita. Bijaklah dalam memposting sesuatu. Tidak semua hal perlu diungkapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun