Mohon tunggu...
Koko Dwis
Koko Dwis Mohon Tunggu... Penulis - Guru Les Privat

Hobi: Membaca, Menulis, Memasak

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Viral Bakteri Pemakan Daging, Ancaman Mematikan Setelah Covid-19

24 Juni 2024   11:58 Diperbarui: 24 Juni 2024   12:02 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bakteri Pemakan Daging (freepik Asset)

Dikutip dari berbagai sumber pada hari Senin, 24 Juni 2024, tentang Bakteri Pemakan Daging yang Mengerikan di Jepang: Apa Itu STSS?

Jepang sedang dihantui oleh wabah bakteri pemakan daging yang langka dan berbahaya. Bakteri ini dapat membunuh manusia hanya dalam waktu 48 jam atau kurang. 

Kementerian Kesehatan Jepang melaporkan bahwa hingga 2 Juni, terdapat 977 kasus infeksi bakteri pemakan daging yang tersebar di seluruh negeri.

Apa Itu STSS?

STSS (Streptococcal Toxic Shock Syndrome) adalah kondisi serius yang disebabkan oleh infeksi bakteri Streptococcus grup A (GAS). 

Infeksi ini ditandai dengan timbulnya syok yang cepat dan kegagalan multi-organ, yang dapat mengancam jiwa jika tidak segera diobati.

Faktor Risiko dan Gejala

Orang dengan luka terbuka memiliki risiko lebih tinggi terkena STSS, termasuk mereka yang baru menjalani operasi atau memiliki luka akibat infeksi virus. 

Faktor risiko lainnya termasuk kondisi medis kronis seperti diabetes, kanker, dan penyakit jantung, yang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh dan membuat tubuh sulit melawan infeksi.

Gejala awal meliputi demam, menggigil, nyeri otot, mual, dan muntah. Seiring berjalannya waktu, gejala dapat menjadi lebih parah, termasuk tekanan darah rendah, detak jantung cepat, kesulitan bernapas, dan ruam kulit yang menyerupai sengatan matahari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun