Tetapi dari komunikasi melalui group WhatsApp yang dibuat, memang hal itu sudah dilaporkan. "Kita ketahui dari group WhatsApp. Kondisinya memang seperti itu, puluhan sudah yang masukkan berkas," ujarnya.
Sesuai dengan tahapan, sambung Nova, tahapan pembentukan Pantarlih dimulai dari pengumuman calon sejak 13 sampai 17 Juni, penerimaan pendaftaran sejak 13 hingga 19 Juni, penelitian administrasi sejak 14 hingga 20 Juni.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi 21 hingga 23 Juni, penetapan nama hasil seleksi 23 Juni serta pelantikan Pantarlih 24 Juni. "Masa kerja Pantarlih terhitung sejak dilantik hingga 25 Juli 2024 mendatang," terangnya.
Ditambahkan Zulkifli, untuk Kecamatan Rantau Utara sendiri, terdapat 125 TPS yang tersebar di 10 kelurahan dan membutuhkan 247 Pantarlih dengan pemilih sebanyak 70.409 orang.
"Namun sifatnya masih tentatif. Artinya, setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, maka akan didapati gambaran di lapangan yang berkaitan dengan jarak tempuh dan geografisnya," tambahnya. (Koko)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H