Pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu memang disebut-sebut sebagai kebijaksanaan yang mengejutkan. Mengejutkan karena meniscayakan tradisi yang sudah lama berlangsung di tubuh Polri dimana jabatan Kapolri selalu diisi oleh estafetnya lulusan angkatan pendidikan kepolsian dimana senioritas mejadi tolok ukurnya.
Mungkin semua orang sudah berpendapat bahwa langkah Jokowi mengangkat Kapolri dari Angkatan Muda Kepolisian itu bertujuan untuk mereformasi institusi kepolisian secara total dan signifikan. Dan kelihatannya niat Jokowi itu dijalankan dengan baik sekali oleh Jendral Tito Karnavian.
Kita melihat bagaimana Tito mampu membawa institusinya lebih “bersih” dengan mempersilahkan tim saber pungli berperan dalam lingkungan yang selama ini nyaris tidak tersentuh oleh penegak hukum lain selain polri.
Sudah ada beberapa anggota Polri yang ditangkap karena diduga melakukan praktek pungli. Dan sudah ada beberapa yang dipecat dari jabatannya termasuk Kabagreskrim Polda Bali. Ini cukup mengesankan.
Selanjutnya langkah Tito membersihkan institusi kepolisian dilanjutkan dengan reformasi pelayanan pembuatan SIM. SIM online. Ini yang menurut saya sangat hebat. Tito memang terkesan sungguh-sungguh ingin membuat Polri menjadi institusi Profesional.
Jauh hari sebelum Tito digadang-gadangkan jadi kapolri saya sudah pesimis. Analisa saya Tito akan mendapat benturan-benturan hebat untuk menggapai Tribrata satu itu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam tubuh Polri selalu ada “pertarungan antar jendral” yang memperebutkan 2 jabatan strategis yaitu Kabareskrim dan Kapolri. Pertanyaannya kemudian Tito akan berdiri dimana bila ternyata ada 2 kutub besar di tubuh Polri.
Selain ada “Pertarungan antar Jendral” di tubuh Polri, bisa dipastikan seperti halnya lembaga-lembaga besar di negara ini pasti selalu ada Barisan Status Quo. Dimana-mana di lembaga-lembaga besar di Indonesia biasanya ada “Dewan Kehormatan Tidak Resmi” yang mengendalikan “bisnis-bisnis” dilingkungan mereka. Dan mereka-mereka itulah yang selalu tidak menghendaki adanya reformasi di internal lembaga/ institusinya karena akan membuat Zona Nyaman mereka terganggu. Bisa juga akan membuat “peluang bisnis” mereka terancam.
Faktanya kemudian Tito Karnavian sampai dengan kemarin-kemarin mampu membuat perubahan besar di tubuh Polri. Kita tidak tahu persis “pertarungan-pertarungan” ataupun “negoisasi-negoisasi” yang dilakukan Tito Karnavian terhadap “Penguasa-penguasa Polri yang ada”. Tetapi memang kelihatannya Tito mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
BENARKAH BANYAK ANGGOTA POLRI YANG MENJADI BEKING ORMAS PREMAN DAN LSM PREMAN?
Tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan itu selain para anggota Polri yang sudah senior. Hanya mereka yang tahu persis ada tidak tradisi-tradisi seperti itu dimana ada anggota Polri nyambi berbisnis untuk menjadi Pembina ormas tertentu ataupun berpolitik lewat LSM-LSM tertentu.
BOLEHKAH ANGGOTA POLRI MENJADI PENGURUS SEBUAH ORMAS?
Tentu saja jawabannya Tidak Boleh. Anggota Polri boleh menjadi anggota atau Pengurus sebuah ormas/ organisasi atau institusi selama organisasi itu atau institusi tersebut memang berkaitan atau ada hubungannya dengan institusi Kepolisian. Selain dari itu tidak diperbolehkan sama sekali.
Berdasarkan Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia (UU No.2 Tahun 2002), pada Pasal 26 ayat 3 disebut sangat jelas bahwa :
“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”
Apakah Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan tahu tentang UU tersebut? Ya tentu saja tahu. Tetapi mungkin karena selama ini cukup banyak anggota Polri yang menjadi pengurus sebuah Ormas atau LSM di luar Kepolisian dan SELAMA INI didiamkan saja oleh semua orang, terutama Kapolri-kapolri sebelumnya makanya Kapolda Jabar tidak keberatan diminta menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI.
APAKAH PANTAS KAPOLDA JABAR DIPECAT DARI JABATANNYA?
Tentu saja jawabannya iya. Ini bukan karena Polri harus takut pada FPI. Ini bukan tentang negara takut pada umat Muslim tetapi ini demi masa depan Polri dan masa depan bangsa ini.
Kapolda Jawa Barat harus diberi sanksi entah itu merupakan pemecatan terhadap jabatannya ataupun sanksi lainnya karena sudah terbukti Anton Charliyan menduduki jabatan sebagai Dewan Pembina dari Ormas yang tidak berafiliasi dengan Kepolisian.
Anton charliyan sendiri dikabarkan siap menerima sanksi dipecat sehingga untuk itu seharusnya Kaporli Tito Karnavian tidak ragu lagi mengambil langkah tegas.
FPI ITU ORMAS APA, SEMENTARA GMBI ITU LSM APA?
Berbeda dengan GMBI yang baru didengar eksistensinya, FPI sudah belasan tahun dikenal masyarakat luas sebagai ormas yang suka merazia tempat-tempat maksiat. FPI konsisten dengan spesialisasinya “membuat onar” di tempat-tempat maksiat. Tetapi di luar dari itu FPI tidak pernah berpolitik atau berdemo tentang hal yang tidak ada hubungannya dengan ajaran Islam.
Sebaliknya GMBI ini LSM yang kurang jelas sepak terjangnya untuk masyarakat. Kabar-kabarnya LSM ini hanya spesialis LSM pendemo. Kabar lain mengatakan LSM ini adalah organisasi Underbouw dari PDIP. Tetapi semua itu hanya kabar-kabar yang belum pasti.
Yang menarik kemudian ternyata GMBI sangat berani menyerang anggota FPI. Ini aneh karena dimana-mana FPI sangat ditakuti oleh siapapun. FPI hanya bisa dikalahkan oleh ormas –ormas daerah yang merupakan ormas pribumi asli dimana biasanya FPI juga tidak pernah mengganggu mereka.
Apa yang membuat GMBI berani menyerang FPI, kemungkinannya ada beberapa. Antara lain mereka merasa punya beking Polri (ada Dewan Pembina Kapolda Jabar) dan mereka merasa dibekingi oleh PDIP (kabarnya begitu). Tapi itu hanya kemungkinan-kemungkinan saja.
Langkah Bijak Kapolri Tito Karnavian memang saat ini ditunggu masyarakat luas. Jangan sampai kasus ini akhirnya menjadi kontroversi di era Tito Karnavian menjadi Kapolri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H