Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Empat Catatan Kecil Untuk MKRI di Usia 20 Tahun

23 Juli 2023   14:54 Diperbarui: 23 Juli 2023   14:59 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(grafis: Disnaker Banjarnegara)

Sebaliknya, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengerti atau mengetahui. Walau untuk memahami membutuhkan waktu yang cukup serta ketrampilan tersendiri. Namun tidak sedikit masyarakat yang enggan untuk mengetahui oleh karena banyak faktor dan alasan.

Catatan kedua, hingga tulisan ini dibuat masih ada sebagian orang atau pekerja yang kurang mengerti dan memahami secara jelas perbedaan dan definisi antara pekerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak dengan pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT)atau tetap. Baik dari jenis pekerjaan atau lamanya waktu yang tertuang dalam perjanjian kerja. Atau yang tidak tertuang dalam bentuk tulisan tetapi cukup secara lisan.

(grafis: Disnaker Banjarnegara)
(grafis: Disnaker Banjarnegara)

Sebuah Catatan Terkait Malasnya Minat Baca

Catatan ketiga, tebalnya halaman sebuah UU tidak jarang membuat malas orang membaca. Hal ini sudah berlangsung lama apalagi tingkat minat membaca masyarakat kita tergolong cukup rendah.

Sebagai gambaran, UNESCO merilis hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 tentang minat baca, menyebut Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara.

Menurut rilis tersebut masyarakat Indonesia minat bacanya hanya 0,001% atau dari 1000 orang di Indonesia hanya ada 1 orang yang rajin membaca.

(grafis: universitas Medan area)
(grafis: universitas Medan area)

Masalah tersebut memang bukan tugas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia langsung tetapi tidak ada salahnya Mahkamah Konstitusi (MK) mencoba mencari solusi atau cara bagaimana agar tiap hasil keputusan atau hal penting lain yang perlu segera diketahui masyarakat tersosialisasikan dengan baik.

Mengingat kemajuan teknologi komunikasi saat ini berkembang cepat dan semakin mendukung kemudahan dalam membagikan informasi. Ditambah dengan tampilan informasi yang dapat dibuat sedemikian rupa sehingga menarik orang untuk membacanya.

Catatan khusus untuk MKRI di Era Milenial 

Catatan keempat, humas atau publik relation MK sudah mulai membagikan berbagi informasi penting lewat berbagai kanal media sosial. Namun hal itu belum cukup sebab pegiat medsos lebih banyak didominasi oleh anak-anak muda. Khususnya generasi milenial.

Maka tidak salah jika informasi yang dibagikan mengikuti gaya anak milenial tetapi tidak merubah esensi dari informasi yang dibagikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun