Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ada yang Buang Pentil Ban Becak, Ada Juga yang Persoalkan Tutup Pentil Ban Motor

26 Januari 2021   22:32 Diperbarui: 26 Januari 2021   22:50 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walau becak tersebut sedang membawa penumpang atau mengangkut barang. Tidak segan Polantas waktu itu gembosin ban becak. Apakah ini bentuk penyalahgunaan wewenang pada zamannya ? 

Kemudian menjadi inspirasi bagi sebagian masyarakat di era selanjutnya, agar tidak mengalami hal yang sama seperti pengemudi becak. Dengan memanfaatkan kata "damai", untuk mencari aman, tidak malu dan dapat melanjutkan perjalanan walau sudah melakukan pelanggaran. Atau oknum Polantas waktu itu yang membuka peluang, agar penyalahgunaan wewenang terkamuflase lewat sebuah pertanyaan yang sangat multi arti, "Maunya gimana ?"

(grafis:faktualnews.co.id)
(grafis:faktualnews.co.id)
Rasanya jadi bernostalgia. Termasuk saat awal-awal tinggal di Yogya, pemandangan yang berbeda terkait dengan sikap tertib para pengemudi becak di jalanan waktu itu. 

Termasuk pengendara sepeda onthel. Dulu sangat mendominasi di jalan-jalan Yogya. Apalagi saat jam keberangkatan dan pulang jam kerja. Jl. Parangtritis dan Jl. Bantul banyak yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi utama. Apa yang jadi alasan ?

Setelah melihat dan mengamati ketertiban pengemudi becak. Ternyata jika ada yang melanggar, entah becak atau sepeda.  Bannya Tidak digembosi.Tetapi polisi yang bertugas seperti berbicara cukup lama, sehingga dilihat banyak orang. Entah memarahi atau memberi penjelasan dan teguran kepada pengemudi becak. Saya tidak tahu pasti isi omongan Polantas, sebab saya melihat dari jauh waktu itu.

Apakah cara itu, yang membuat pengemudi becak dan pengendara sepeda pada zamannya menjadi tertib dengan aturan lampu lalulintas ? Saya yakin waktu itu tilang untuk pengemudi becak tidak ada. 

(foto: awansan.com)
(foto: awansan.com)
Tilang, kalau tidak salah esensinya adalah pelanggaran yang membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain. Kalau lupa tidak membawa kelengkapan surat. Tidak perlu ditilang karena Polantas akan menunggu pemilik kendaraan supaya dapat menunjukkan STNK atau SIM. Itu yang disampaikan beberapa polisi saat saya dulu sering mengunjungi Polres atau Poltabes di Yogya.

Saya memang belum pernah ditilang sebab sering melihat sidang di pengadilan mereka yang ditilang dan ikut sidang. Harus antri dan menunggu cukup lama, untuk itu saya selalu berusaha menghindari melakukan kesalahan di jalan.

Selain tertib di jalan juga memahami segala peraturan perundangan terkait lalulintas. Jangan sampai menjadi korban oknum Polantas yang menyalahgunakan wewenang. Seperti mendengar cerita, pentil ban motor yang tidak ada tutupnya dipermasalahkan oleh oknum Polantas. Tapi itu dahulu sekali.

(foto:kumparan.com)
(foto:kumparan.com)
Pernah mendengar cerita sendiri seorang oknum polisi yang memang sengaja menyalahgunakan wewenangnya. Tapi sejak era keterbukaan informasi dia mengaku sudah tidak berani. Terakhir ketemu dengannya lebih dari empat tahun lalu. Semoga dia sehat dan menjadi polisi yang lebih profesional.

Maka perlu di apresiasi ide calon Kapolri di depan Komisi III DPR, terkait tidak adanya penilangan oleh Polantas. Ingat, tidak ada penilangan oleh Polantas bukan berarti tidak ada Polantas di jalan. Kita tetap membutuhkan Polantas di jalan untuk membantu kejelasan dan kelancaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun