Setipa provinsi memiliki kebijakan pendidikan terkait dengan kewenangan masing masing daerah yang diatur dalam otonomi daerah. Di Yogya,hasiltryout  tingkat provinsi dapat dilihat oleh peserta dan orang tua. Sehingga  mengerti ada di urutan puluhan, ratusan atau ribuan di jenjang kelas yang sama.Â
Bukannnya ingin menjatuhkan profesi guru, sebab masih ada guru yang berintergritas dengan profesinya.  Tetapi adakalanya masih ada guru atau pegawai admisntrasi sekolah yang yang mencoba mengambil keuntungan secara pribadi dari moment penerimanaan siswa baru. Walau gaji guru kini sudah tidak lagi seperti yang dinyanyikan Bang Iwan Fals  lewat Oemar Bakrie.
Kedua, baca dan pahami Perkab, Perkot atau Pergub terkait sistem pendidikan  dan penerimaan siswa bar dii sekolah wilayah masing-masing. Supaya mempersiapkan syarat terkait kebijakan lokal, yang tidak selamanya sama dengan daerah lain walau satu provinsi.Â
Ketiga, pelajari sistem penerimaan siswa baru beserta  syarat-syaratnya satu tahun sebelumnya. Atau saat akan mendaftarkan  anak di sekolah pilihan dengan cermat. Mengapa perlu cermat ? Hal ini untuk menghindari ketidak lengkapan berkas saat mendaftarakan anak di sekolah yang menjadi pilihan pada waktunya.
Jika kurang mendapat jawaban memuaskan dari panitia. Temui Kepala sekolah atau komite sekolah. Sebelum bertanya hal tentu harus sudah membaca UU Pendidikan, Pergub, Perkab atau Perkot. Atau ngobrol dengan beberapa aktivis dan pengamat pendidikan guna menambah wacana . Supaya berani menolak kebijakan sekolah yang tidak sesuai diterapkan oleh dareah.
Tidak jarang panitia bermain dalam penyediaan seragam sekolah. Jika hal itu masih terjadi, maka praktek itu belum berubah lebih dari belasan tahun lalu.
Kecuali seragam identitas sekolah yang sengaja motif, warna dan bahan sudah ditentukan sedemikan rupa oleh sekolah. Mencari bahan di luar sekolah di pasar sangat sulit menemukannya.
Jika langkah tersebut mengalami hal buntu . Tidak ada salahnya menyampaikan ke kantor Dinas Pendidikan setempat.