Mengunjungi orang sakit di rumah sakit itu tradisi yang berkembang cukup lama di tengah masyarakat, karena paham nilai sosial yang tidak dapat dilepaskan pada diri manusia sebagai mahluk sosial.
Dalam kunjungan ke rumah sakit manakala kerabat, kenalan, kolega atau keluarga serta tetangga sakit. Membesuk itu menjadi cara menunjukkan kepedulian serta simpati agar si sakit cepat sembuh sehingga dapat kembali beraktivitas atau bekerja bersama dalam lingkup sosial yang dibangun bersama selama ini.
Rasa prihatin pun disertakan saat membesuk dengan harapan si sakit mengerti, tanpa kehadirannya kehidupan sehari-hari terasa ada yang kurang. Maka tidak salah jika berkunjung ke tempat pasien di rawat adalah harapan sekaligus doa agar si sakit cepat sembuh dari penyakitnya.
Begitu penting dan berartinya orang yang sakit bagi sebuah komunitas atau lingkungan. Maka besuk atau bezoek, diambil dari kata bahasa Belanda yang berarti anjangsana atau kunjungan menjadi sangat penting. Bahkan tidak sedikit orang yang lupa atau lalai menjaga kesehatannya sendiri atau kesehatan orang lain saat membesuk.
Rumah sakit bukan semata-mata rumah tempat orang sakit. Tetapi juga rumah tempat beradanya berbagai macam penyakit, virus dan kuman. Maka tidak ada salahnya mereka yang kondisi tubuhnya kurang fit, tidak memaksakan diri membesuk ke rumah sakit, kecuali jika ingin memeriksakan diri.
Demikian pula yang terjadi dengan Bupati Bantul serta pejabat Pemkab Bantul yang sempat membesuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul sebelum dinyatakan positif virus corona.
Dalam beritanya, Kumparan.com (21/3) menuliskan Bupati Bantul membenarkan dirinya sempat membesuk salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kini dinyatakan positif virus corona.Â
Kala itu ASN tersebut di rawat di salah satu rumah sakit swasta. Pihak rumah sakit tidak menemukan adanya virus Corona (COVID-19) dalam diri ASN tersebut sehingga diperbolehkan pulang.
Beberapa hari kemudian ASN tersebut melakukan pemeriksaan ulang di RSUD Panembahan Senopati. Berdasarkan hasil laboratorium dari rumah sakit, ASN yang menjabat sebagai Kajari Bantul dinyatakan positif virus corona.
Akurasi dan kelengkapan informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat diperlukan terkait meluasnya penyebaran virus corona di berbagai belahan negara. Riwayat kunjungan dan melakukan kontak fisik dengan siapa saja menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Mengunjungi orang sakit, membesarkan hati pasien atau penderita sakit. Tradisi yang tidak sepenuhnya salah bahkan untuk beberapa kasus kunjungan pasien yang di rawat di rumah sakit ikut mempercepat proses kesembuhan pasien.
Namun kali ini beberapa pihak menyarankan tidak untuk pasien yang positif terkena virus corona. Jangan sampai terjadi pada pengunjung atau pembesuk sebagaimana berita dilansir tribunnews.com dengan judul 67 Warga yang Sempat Besuk Korban Positif Corona Meninggal Asal Wonogiri Sudah Terdata (www.jateng.tribunnews.com, 19/3)
Ke-67 orang tersebut masih diobservasi untuk dipilah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Jangan terlalu cepat menyalahkan dan memandang tradisi mengunjungi orang sakit di rumah sakit itu tidak baik, sebagaimana dilakukan oleh sebagian netizen yang suka nyinyir.
Tetapi saling memberitahu dan mengingatkan dengan cara yang santun bahwa tradisi baik tersebut untuk sementara tidak dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas. Termasuk mematuhi larangan serta himbauan petugas medis atau karyawan rumah sakit terkait kunjungan pasien.
Orang sakit masih membutuhkan simpati dan doa orang lain, salah satunya lewat kunjungan atau bezoek. Dan untuk sementara lebih baik tidak membezoek guna menghentikan penyebaran virus corona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H