Kementan menyiapkan 20 juta hektar lahan kering dan rawa untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan secara nasional. Dengan harapan dapat memberi dampak positif pada peningkatan pendapatan petani.
Menurut data Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSLP) lahan rawa pasang surut, memiliki potensi jadi lahan pertanian, seluas 34,5 juta hektar. Lahan rawa lebak seluas 15 juta hektar dan lahan kering yang berpotensi menjadi lahan produktif seluas 24 juta hektar. Semuanya tersebar di Lampung, Kalimantan Selatan dan Tengah serta Sumatra Selatan.
Setidaknya seribu embung dibangun pemerintah sejak tahun 2015. Kementerian PUPR telah membangun 949 unit embung hingga tahun 2018, tahun ini seratus lebih embung dalam proses pembangunan. Dalam masa pemerintahan Jokowi, menargetkan pembangunan 1.053 embung untuk mendukung kelancaran usaha pertanian.
Oleh sebab itu meningkatnya ekspor pertanian, turunnya inflasi pangan dan keberhasilan usaha tani lainnya. Tidak lepas dari ketersediaan infrastruktur pertanian yang meliputi saluran irigasi beserta waduk, bendungan atau embung. Bertujuan menjaga dan mengontrol ketersediaan air. Baik di musim hujan atau musim  kemarau.
Ketiga, ketersediaan pupuk. Meningkatnya indeks pertanaman petani tidak serta merta naik begitu saja tanpa adanya perencanaan dan keterlibatan instansi lain. Sehingga menghasilkan panen seperti yang diharapkan. Oleh karena itu ketersediaan pupuk sebagai salah satu infrastuktur pertanian perlu dijaga kecukupan kebutuhan dan keterjangkauan harga oleh petani.
Ketika ketersediaan air dan pupuk serta luas lahan pertanian mencukupi maka akan berkorelasi positif dengan hasil panen. Agar hasil bumi dapat segera di jual ke pasar, perlu juga dukungan akses jalan pertanian yang baik. Tidak heran jika pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur pertanian dengan membangun jalan pertanian desa, sepanjang 191 ribu kilometer untuk 75 ribu desa.Â