LPSK harus berupaya merubah mindset masyarakat bahwa saksi tidak serta merta mudah menjadi tersangka atau terdakwa. Sebab LPSK selalu membangun komunikasi antara saksi atau korban dengan penegak hukum.Â
Menjadi saksi itu berjasa, berkontribusi dalam menegakkan keadilan serta ketertiban. Oleh karena itu perlu edukasi berkelanjutan, diantaranya melakukan kerjasama dengan lembaga sosial kemasyarakatan.
Menjadikan kata "saksi" akrab di masyarakat, lewat berbagai bentuk kegiatan  yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat. Seperti nonton bareng film Witness yang dibintangi Harrison Ford atau film sejenis kemudian mendiskusikan.
Kehadiran LPSK di daerah setidaknya meningkatkan kinerja aparat penegak hukum untuk tidak mencoba bermain mata dengan pelaku kejahatan, yang ujung-ujungnya akan menekan saksi dan korban. Pendampingan sangat dibutuhkan saksi atau korban,agar dirinya merasa aman saat bersaksi.
Diantaranya menyebutkan, saksi atau korban bebas dari pertanyaan yang menjerat bahkan mendapat  restitusi, pemberian kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial .
Siapapun pimpinan LPSK yang baru, harapannya lembaga ini dikenal komitmennya dalam melindungi saksi dan korban. Sehingga akan lebih banyak orang yang berani bersaksi atau bersuara terkait adanya pelanggaran hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H