Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kikis Sekat Imajiner di Antara Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat

14 Agustus 2018   14:21 Diperbarui: 18 Agustus 2018   11:26 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan yang inovatif itu, pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk memahami esensi setiap persoalan yang ada di masyarakat. Menemukan akar permasalahan sehingga mampu meremuskannya sehingga mudah memahami setiap persoalan.

Pendidikan yang inovatif itu, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat bantu dalam menangkap persoalan secara utuh dan komperehensif.  

Buku dan sumber referensi terkait pendidikan inovatif cukup banyak. Namun semuanya menjadi tidak ada arti jika tidak ada peran keterlibatan dan mengaplikasikannya dalam upaya mengatasi persoalan-persoalan  pendidikan.

Pendidikan yang inovatif itu, pendidikan yang terlibat secara langsung dalam bentuk teladan. Dalam bentuk praktek atau aksi yang baik, berguna dan bermanfaat bagi orang lain. Bukan hanya baik bagi diri sendiri.

(www.id.jobsdb.com)
(www.id.jobsdb.com)
Pendidikan yang inovatif itu mengandung arti pembaharuan dan perubahan. Tidak mudah bagi seseorang untuk menerima perubahan dan sesuatu yang baru khususnya bagi mereka yang telah mapan secara ekonomis dan status sosial.

Termasuk mereka yang cukup umur atau orang tua menjadi sedikit lebih sulit untuk  berubah. Berbeda dengan mereka yang masih dalam perkembangan atau pertumbuhan seperti anak-anak dan remaja.

Pendidikan yang inovatif, tidak lepas dari usaha membentuk karakter. Sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia yang memiliki hak dan tanggungjawab. Tidak mudah goyah pendirian atau sikapnya, manakala dihadapkan pada persoalan-persoapan kehidupan yang sangat komplek.

Ciri pendidikan inovatif tersirat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003 yang dipertegas dengan Peraturan Menteri Pedidikan Kebudayaan no 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan.

ok-9-5b727a016ddcae460c017242.jpg
ok-9-5b727a016ddcae460c017242.jpg
Untuk melibatkan keluarga  dan masyarakat lebih efektif, inovatif dan terarah.

Pertama, perlu sinergi antara keluarga, masyarakat dan satuan pendidikan. Dalam Permendikbud no 30 tahun 2017 yang dimaksud dengan satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan kesetaraan.

Sinergi ini dapat tercapai bila ada semangat kerjasama dan saling membantu, serta keterbukaan atau transparansi. Sehingga menghasilkan sebuah lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan dari  hasil kerja keterlibatan keluarga, masyarakat dan lingkungan di satuan sekolah yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun