Tidak mudah memahami angka-angka tersebut dan tidak sedikit masyarakat dibuat bingung saat membedakan antara obat dan suplemen. Apalagi cara-cara promosi suplemen yang mengarahkan persepsi masyarakat seolah-olah suplemen yang diiklankan itu sama dengan obat.
Vitamin C yang saya beli cukup aman dikonsumsi karena sudah menyertakan empat informasi utama KLIK. BPOM mengeluarkan nomor registrasi yang berbeda untuk obat, suplemen, bahan makanan, jamu dan kosmetik. Â
Vitamin C yang saya beli nomer registrasinya  SD 021.501.851. Sementara obat batuk milik keponakan nomer registrasi TI 084.627.811. Kode SD artinya suplemen produksi dalam negeri. Kode TI artinya obat tradisional import.  Sedangkan jika berkode TR artinya obat tradisional produksi dalam negeri. Jika SI artinya suplemen impor.
Jika mahal diongkos untuk telpon, tidak ada salahnya mencari informasi dan bertanya tentang banyak hal seputar obat dan makanan lewat media sosial resmi BPOM. Ada instagram, facebook dan twitter atau situsnya di www.pom.go.id. Â
(K) untuk Kedaluwarsa
Kedaluwarsa atau expired date, tidak sedikit orang yang sudah memahami artinya. Bahkan jika tanpa ada tulisan ED, Exp atau kedaluwarsa dan hanya tertulis 12.03.2021, paham angka  tersebut menunjuk pada tanggal, bulan dan tahun kedaluwarsa. Seperti suplemen vitamin yang saya beli.
Namun tidak sedikit dari kita yang bingung dengan kode huruf dan angka seperti MFG: JAN 3015 sebagaimana dibalik kemasan paracetamol. Ada yang mengartikan tahun kedaluwarsa, padahal itu informasi bulan, tanggal dan tahun pembuatan. MFG kependekan dari kata Manufacturing .