Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

AXA Itu OK dan Pasti

27 Juli 2017   16:40 Diperbarui: 29 Juli 2017   06:28 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar itu menyiratkan makna setuju. Mengiyakan, mengamini atau sependapat dengan apa yang kita katakan atau lakukan. Bahkan tidak jarang beberapa orang saat membuat tanda tersebut mengucapan, "Oke" atau "Okay".  

www.freeicons.png.com
www.freeicons.png.com
Menurut berbagai sumber kata "OK" berasal dari kata All Correct yang artinya semuanya benar atau semua setuju. Sering disingkat "Acc". Sesuai dengan perkembangan jaman, kebiasaan dan usaha mencari praktisnya dalam melafalkan. Orang menyebut dengan  "Oke" atau "Okay".  Mulanya kata dan simbol itu sering digunakan oleh orang Amerika sekitar awal abad sembilan belas. 

Gambar tiga jari terbuka dan dua jari yang hampir bersentuhan semakin populer hingga saat ini. Bahkan PT. AXA Financial Indonesia menggunakan lambang tersebut ditambah centang (✓ )di tengahnya. Disertai angka tiga "3" dan kata "Pasti" di sampingnya. Sebagai cara ampuh untuk meyakinkan calon nasabah.

Meyakinkan bahwa dengan Maestro Infinite Protection memberikan jaminan bagi orang-orang yang dicintai. Maestro Infinite Protection salah satu produk PT. AXA Financial Indonesia memberikan jaminan kepastian. Kepastian proteksi jiwa dan kecelakaan seumur hidup. Kepastian masa bayar. Kepastian dana tunai di masa pensiun.

Tidak hanya OK tapi juga Pasti

Foto: Repro brosur AXA
Foto: Repro brosur AXA
Dengan mengikuti produk asuransi  ini, jika tertanggung meninggal masih dalam masa pertanggungan. Maka tertanggung akan menerima uang pertanggungan sebesar 100 persen dari AXA Financial. Dan jika sudah pernah menerima manfaat Dana Tunai yang dibayarkan. Maka besarnya tinggal dikurangi dengan manfaat tersebut.

Atau jika tertanggung meninggal karena kecelakaan dan masih dalam masa pertanggungan. Maka akan mendapat pembayaran tambahan berupa uang pertanggungan sebesar 50 persen atau Rp 500 juta dari uang pertanggungan yang maksimalnya Rp 1 milyar untuk per tertanggung.

Sehingga manfaat pertanggungan yang diperoleh ada dua yaitu manfaat meninggal ditambah manfaat meninggal karena kecelakaan.

Foto: Repro brosur AXA
Foto: Repro brosur AXA
Nasabah memiliki kepastian dalam memilih jumlah pembayaran premi dan masa bayar premi. Ada yang lima tahun, sepuluh tahun, lima belas tahun atau dua puluh tahun. Metode pembayaran premi ada bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan. Tinggal nasabah memastikan pilihannya. Dan untuk membayar premi lanjutan sangat mudah. Dapat dilakukan dengan auto debet lewat rekening bank BCA, Mandiri dan BRI. Atau lewat auto debet kartu kredit Visa dan Master Card.

Repro brosur Axa
Repro brosur Axa
Usia bertambah merupakan sebuah kepastian. Dan kata pensiun sebuah keniscayaan apakah pegawai pemerintah, swasta atau pengusaha. Semua akan mengalami masa pensiun. Jika nasabah sebagai tertanggung masih dikaruniai hidup panjang sampai usia 65 tahun maka dana 20 persen dari uang pertanggungan sebesar Rp 1 milyar dapat diberikan sehingga bermanfaat lebih awal atau lebih dini.

Manfaat dana tunai ini berlaku khusus untuk nasabah yang memenuhi beberapa syarat diantaranya  usia masuk atau keikut sertaan dari 30 hari sampai 70 tahun dan perlindungan asuransi sampai dengan usia 100 tahun.

Umi Basuki (kanan) saat mempresentasikan MIP (Foto : Ko In)
Umi Basuki (kanan) saat mempresentasikan MIP (Foto : Ko In)
Akhirnya terjawab rasa penasaran tentang gambar yang saya kira mata dan bulu mata. Angka "3" dan kata "Pasti" yang mengikutinya. Seperti orang yang bekerja teliti. Jika merasa sudah mengerti atau selesai dengan pekerjaannya. Tidak jarang mengoreksi atau mengechek ulang untuk memastikan semuanya benar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun