Menjadi anggota perpustakaan semestinya dipermudah dalam meminjam buku. Karena saat mendaftar menjadi anggota biasanya diminta untuk mengumpulkan copy kartu identitas dan foto.
Namun tidak demikian menjadi anggota perpustakaan di kota pelajar, yang terletak di belakang toko buku Gramedia Yogya, bukan kemudahan dalam meminjam buku. Kesannya malah dipersulit jika meminjam buku harus meninggalkan kartu identitas seperti KTP atau SIM dan bagi mahasiswa harus meninggalkan kartu mahasiswa.
Usut punya usut, tanya sana sini ternyata perpustakaan kota Yogya menerapkan kebijakan tersebut karena kerap kehilangan buku dikarenakan peminjam tidak mengembalikan buku. Dan menurut salah satu petugas jumlah tersebut cukup besar. Kebijakan ini tentu mempersulit anggota perpustakaan lain yang selama ini tertib dalam mengembalikan buku.
Mengingat KTP atau SIM dan kartu mahasiswa merupakan kartu identitas yang sangat penting yang harus selalu di bawa saat pergi kemanpun. Berbeda dengan buku yang tidak harus selalu dibawa saat berpergian. Apalagi kartu identitas berisi segala macam informasi penting terkait seseorang dan sudah selayaknya kita tidak mudah meminjam kartu-kartu tersebut ke orang lain.
Akibat kebijakan tersebut, menjadi malas untuk meminjam buku dan datang ke perpustakaan kota Yogyakarta termasuk memanfaatkan internet gratis. Padahal keanggotaan saya di perpustakaan itu sudah cukup lama, sekitar enam tahun lalu.
Ironisnya, pengelola perpustakaan kota dengan bangga menyampaikan data pengunjung terus meningkat di media cetak lokal. Jika sering mengamati perilaku pengunjung yang datang, kebanyakan bukan untuk meminjam buku tetapi hanya memanfaatkan layanan internet gratis. Ngobrol sesama rekan dan ada juga yang memanfaatkan kursi-kursi yang ada sebagai tempat les atau bimbingan belajar antara guru les dan pelajar.
Saat ini pepustakaan kota yogyakarta terkesan sumpek tidak nyaman lagi untuk belajar selain karena gedungnya terlalu kecil jumlah pengunjungnya cukup banyak. Halaman yang ada dibuat gazebo agar pengunjung bisa membuka laptop dan memanfaatkan internet gratis. Belum lagi tempat duduknya permanen tidak bisa digerakkan maju mundur. Padahal letak kursi kurang dekat dengan meja yang ada.
Mengunjungi perpustakaan kota Yogya jauh dari rasa nyaman untuk aktivitas kegiatan belajar seperti membaca. Walau jam buka dari pukul 09.00 sampai 24.00 namun setelah pukul 20.00 kenyamanan untuk belajar terganggu karena pihak perpustakaan memutar film di layar lebar disertai dengan suara yang keras. Sehingga mengesankan bukan lagi perpustakaan tetapi seperti pasar malam.
UU no 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dan perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Apakah dengan semakin banyak jumlah pengunjung perpustakaan yang sekedar memanfaatkan layanan internet gratis dan meningkatkan kegemaran up date status di media sosial, fungsi dan tujuan perpustakaan tercapai ?
Kegiatan membaca buku berbeda denga kegiatan membaca lewat internet. Semoga saja perpustakaan kota Yogya tidak terlalu membanggakan diri, jika jumlah pengunjung terus meningkat dan menjadi ukuran keberhasilan dalam mengelola perpustakaan Kota Yogya.
Apakah keberhasilan tersebut sebanding dengan jumlah orang yang meminjam buku?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H