Meskipun pemilu dan pilpres 2024 masih dua tahun lagi, akan tetapi beberapa partai politik sudah melakukan berbagai manuver politik dengan melakukan berbagai cara, yaitu mulai dari safari politik hingga beberapa konsolidasi pertemuan antara partai untuk menjajaki koalisi pada panggung pesta demokrasi politik menuju 2024 nanti.
Sejumlah partai mulai merapatkan barisan untuk melakukan konsolidasi dan melakukan pertemuan, guna menjajaki koalisi antar partai demi meraup suara dan dukungan dengan melakukan strategi politik pada setiap partai yang akan bertarung di pemilu dan pilpres 2024 menjelang pesta demokrasi di tanah air.
Jelang pemilu dan pilpres 2024, sejumlah parpol yang sebelumnya bergabung dalam koalisi Indonesia Maju 2019 lalu mulai mencari jalannya masing-masing. seperti belakangan ini, beberapa partai seperti Golkar, PAN, PPP duluan berkawan dalam koalisi Indonesia Bersatu; aktif merapatkan barisan, termasuk bersilaturahmi dengan relawan Pro Jokowi. Sementara parpol lain masih mencari porosnya. Saling berkaitan, Ketum Gerindra, Prabowo Subianto juga sowan dengan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Pada tanggal 24 Juli 2022 partai Nasdem pun telah bertemu Ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY. Setelah sebelumnya pada Rabu 22 Juli 2022 jajaran elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi juga partai Nasdem di Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Berbeda dengan parpol yang sudah duluan punya tiket mengusung calon, PDIP masih memilih “wait and see”. Sambil mencari kader tepat pemilihan Ketua Umum, Megawati, untuk maju dalam kontestasi. Tak mau kalah dan ikut cek ombak, ada Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan Menteri Bumn, Erick Thohir. Kursi RI 1 atau RI 2 juga tampak diincar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPR RI yang juga Putri Ketua Umum PDI-P, Puan Maharani, serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dinamika politik dan manuver partai politik dan sejumlah elit akan terus terjadi sebelum akhirnya penetapan calon dan kandidat yang akan maju pada pemilu dan pilpres 2024 nanti. Dimana sejumlah manuver serta cara para partai politik pastinya akan melakukan strategi politik dalam hal ini, melakukan sejumlah pertemuan untuk melakukan koalisi yang cocok untuk memastikan langkah yang tepat di pemilu dan pilpres 2024.
Seperti diketahui jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan yaitu Pemilu Nasional pada 14 Februari 2024, dan Pilkada pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan kesepakatan DPR RI, Pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rapat Kerja (Raker) tanggal 25 Januari 2022 (Kompas, 25 Januari 2022). Sebelumnya, proses penetapan jadwal Pemilu 2024 mengalami perdebatan panjang, terutama antara Pemerintah dengan KPU.
Media massa dalam pemilihan presiden maupun pemilihan umum adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Wartawan ikut memandu publik untuk menentukan pilihan kandidat pasangan calon kepala daerah yang terbaik. Karena fungsi dan perannya yang strategis itu pula, disadari atau tidak media massa sering dimanfaatkan para pemangku kepentingan (Stakeholder) Pilkada,Pemilu dan pilpres, dengan alasan mensukseskan pesta demokrasi baik itu pemilu maupun pilkada.
Pada umumnya media massa mempunyai keterkaitan dalam pelaksanaan pesta demokrasi apapun bentuknya mulai dari pemilihan presiden, gubernur, walikota hingga bupati, senantiasa akan mendapat tempat di media massa.
Dalam konteks lokal, keterkaitan pers dan dunia politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi satu fenomena yang tak terpisahkan.
Sejak masa Orde Lama hingga runtuhnya rezim Orde Baru, pilkada seperti gubernur, bupati maupun walikota hanya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga memasuki masa reformasi, tepatnya pada tahun 2014 ketika disahkannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2014 tentang pemilihan pilkada serentak Gubernur, Bupati, dan Walikota akan kembali ke pemilihan oleh rakyat secara langsung.
Keterkaitan media massa dalam membingkai realitas dengan cara mengkonstruksi pemberitan yang dihasilkan oleh wartawan pada peristiwa yang dihasilkannya.
Media massa memiliki fungsi sebagai kontrol sosial di tengah arus informasi yang sangat cepat saat ini. sebagai contoh fungsi media yaitu sebagai pemberi informasi, edukasi (mendidik), hingga pengawasan. ketentuan tersebut juga mengacu kepada aturan undang -undang yang diatur oleh komisi penyiaran Indonesia bagi media penyiaran sementara untuk media online tertera dalam ketentuan dewan pers salah satunya yaitu media harus netral dari berbagai kepentingan yang ada dalam pemberitaan pada pesta demokrasi baik itu pilgub, pemilu maupun pilpres. merujuk pada tahun 2014 dan 2019 ada sejumlah media yang belum bisa melakukan netralitas pada beberapa pasangan calon kandidat capres dan cawapres.
Hal ini tidak terlepas dari kepentingan, dimana beberapa pemilik media juga sebagai bagian dari pendiri salah satu partai politik di tanah air. Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 36 ayat (4) menyebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
Perihal pemberian, Kode Etik Jurnalistik yang sudah tertera di Dewan Pers juga harus menjadi ketentuan media massa maupun pekerja dalam artian ini wartawan di lapangan maupun di manajerial perusahaan harus mengetahui dan menjalankan prinsip kode etik jurnalistik dan ketentuan UU Nomor 32 tahun 2022 pasal 36 tentang penyiaran yang perlu dijalankan.
Pelaksanaan pilgub, Pemilu dan Pilpres tidak terlepas dari aturan pelaksanaan kampanye, apakah kampanye secara terbuka dimuka umum atau melalui media cetak dan elektronik karena Media/pers merupakan salah satu pilar demokrasi dan dapat dijadikan media pendidikan politik. Media mempunyai peranan penting dalam mengontrol proses politik agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Media massa mempunyai peranan penting yaitu sebagai perekat bangsa , dimana media mempunyai fungsi sebagai pemersatu dengan melakukan pemberitaan yang mencerahkan, mengedukasi dan mendidik dengan tidak menyudutkan pasangan calon maupun membuat konten yang bisa meresahkan masyarakat dengan tentunya, memberikan informasi yang valid,berimbang dan terpercaya dengan tidak melakukan intrik adu domba, dalam beberapa konstruksi pemberitaan di tiap media dengan framing pada setiap konten pemberitaan yang ada.
Tidak hanya pemberitaan yang harus berimbang. Disaat gemerlap pesta demokrasi menuju pemilu dan pilpres 2024, berbagai isu hoax pastinya akan bertebaran di media sosial dengan begitu cepat. beberapa hoax terkadang dapat memecah belah bangsa dengan sejumlah informasi yang mengaudng penyebar ujaran kebencian atau isu SARA hal ini perlu diwaspadai agar tidak berakibat buruk bagi keutuhan bangsa dan negara.
Penyebaran berita bohong, fitnah atau biasa disebut hoaks di tahun politik menjadi ancaman bagi negara sebab, berita bohong atau hoax dan sara bisa memperpecah masyarakat dalam kerukunan yang seharusnya harmonis damai dan netral tapi di usik dengan penyebaran berita yang membuat resah masyarakat.
Terlebih, berita bohong atau fitnah yang menyebar, telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi tertentu dari pihak yang menghendaki kerusakan dalam hidup bermasyarakat.
Beredarnya berita bohong, palsu, fitnah atau hoaks, yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi atau berita yang benar akibat masifnya berita hoaks itu. Sementara, masyarakat juga tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup, untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya benar atau salah.
Disinilah peran media massa sebagai alat kontrol sosial sekaligus sebagai fungsi mempererat dan mempersatukan bangsa, dengan memberikan informasi kepada masyarakat perihal isu-isu negatif yang mengandung fitnah dan sara untuk segera diluruskan, agar masyarakat dapat teredukasi sekaligus mendapatkan pencerahan dengan informasi yang jernih.
Semoga saja jelang tahun politik 2024 tensi panas pesta demokrasi dapat diredam agar tidak terjadi konflik maupun hal yang tidak diinginkan.
Demokrasi Indonesia harus terus berjalan, kebebasan pers perlu diperjuangkan dan aspirasi dan amanat masyarakat semoga di didengarkan kepada siapapun calon pemimpin bangsa masa depan dengan tidak dipengaruhi kepentingan kekuasaan demi memajukan Indonesia menuju Indonesia emas 2045.
Penulis Abdul Kohar Arrizki
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ
Alumni UHAMKA 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H