Menurut UU No.13 Tahun 2003 Pasal 77 ayat 2, jam kerja legal adalah 7 jam per hari untuk 6 hari kerja dan 8 jam perhari untuk 5 hari kerja. Jika lebih dari jumlah jam tersebut, perusahaan wajib membayar uang lembur kepada pekerjanya. Nah, slip gaji berguna untuk menjadi bukti apakah pekerja sudah mendapatkan gaji sesuai dengan haknya, termasuk dalam aspek pemasukkan lembur.
Â
Pengurangan uang dari gaji karyawan biasanya untuk pajak penghasilan yang dibayarkan kepada pemerintah negara. Besaran pajak penghasilan pun berbeda-beda tergantung besar penghasilan. Selain itu, biasanya perusahaan melakukan potongan gaji untuk asuransi yang nantinya dapat berguna untuk karyawan seperti asuransi kesehatan (BPJS) dan ketenagakerjaan.
Contoh Slip Gaji Sederhana
Lalu, bagaimana dengan tenaga kerja freelancer? Berbeda dengan karyawan yang slip gajinya menjadi kewajiban perusahaan, freelancer tidak mendapatkan slip gaji. Akan tetapi, mereka mendapatkan bayaran sesuai dengan project yang mereka jalani.Â
Meskipun begitu, beberapa perusahaan memberikan laporan pendapatan atau dokumen semacamnya. Perbedaan sistem pembayaran upah karyawan dan freelancer juga dibedakan dari pemotongan pajak yang tidak otomatis dan harus dibayarkan sendiri. Jadi, laporan pendapatannya lebih sederhana daripada karyawan.
Lakukan Hal Ini Jika Slip Gaji Bermasalah
1. Pahami kesalahan yang ada
Penting untuk memahami dengan cermat ketidaksesuaian apa yang terjadi pada slip gaji milikmu. Seringkali yang menjadi masalah adalah perihal kalkulasi karena dilakukan secara manual dan konvensional. Dengan memahami permasalahan yang terjadi, kamu dapat melanjutkan untuk tahap komunikasi.
2. Lakukan Komunikasi dengan Departemen Human Resource
Slip gaji adalah tupoksi dari departemen Human Resource. Oleh karena itu, melakukan komunikasi dengan pihak yang berwenang adalah solusi yang terbaik. Kamu dapat mengklaim permasalahan yang sudah kamu pahami dan temukan sebelumnya untuk melakukan konfirmasi.
3. Siapkan Bukti dan Dokumentasi
Untuk mendukung argumentasimu, kamu mungkin membutuhkan bukti atau dokumentasi. Bukti atau dokumentasi mencakup kontrak kerja yang berlaku dan disetujui, catatan gaji sebelumnya, dan lainnya. Bukti dan dokumentasi ini juga dapat memperlancar komunikasi antara kedua pihak
Human error mengenai kalkulasi seringkali terjadi jika perusahaan melakukannya secara manual dan konvensional. Seperti yang sudah tertera sebelumnya, komponen yang ada pada dokumen ini selain gaji pokok sangatlah banyak dan kompleks mulai dari bonus, tunjangan lembur, pemotongan pajak yang butuh klasifikasi karyawan.Â