Salah satu kasus diskriminasi terhadap pekerja perempuan Indonesia yang paling terkenal adalah kasus yang menimpa Elitha Tri Novianty pada tahun 2019. Elitha merupakan buruh perempuan di PT. Alpen Food Industry (AFI). Perusahaan ini terkenal dengan produksi es krim Aice.
Saat itu, Elitha yang menderita penyakit endometriosis berusaha untuk mengajukan pemindahan divisi kerja, sebab ia tidak bisa melakukan pekerjaan kasar seperti mengangkat barang dan beban berat. Namun, perusahaan tempatnya bekerja tidak mengindahkan permintaannya tersebut, dan malah mengancam akan menghentikan Elitha secara paksa dari pekerjaannya. Akhirnya, Elitha tidak memiliki pilihan lain selain tetap bekerja.
Akibatnya, Elitha mengalami pendarahan hebat yang mengharuskannya menjalani operasi kuret pada Februari 2019. Rupanya, Elitha bukan satu-satunya korban. Dilansir dari The Conversation Indonesia, Juru Bicara F-SEDAR bernama Sarinah yang mewakili serikat buruh Aice menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga Maret 2020, terdapat 15 kasus keguguran dan enam kasus bayi dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa yang dialami oleh buruh perempuan Aice. Kasus ini membuat Aice mendapatkan aksi boikot dari masyarakat.
Peristiwa tragis yang dialami Elitha dan buruh perempuan Aice lainnya seakan membuka mata masyarakat akan beratnya ketimpangan yang dialami pekerja perempuan di Indonesia. Hal ini berarti masih banyak hak dan kesetaraan perempuan di dunia kerja yang harus diperjuangkan.
Memutus Lingkaran Setan: Upaya Membangun Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
Menghilangkan segala bentuk ketimpangan gender---baik terhadap laki-laki maupun perempuan di dunia kerja---tentu bukanlah suatu hal yang mudah. Namun, segala hal besar selalu dimulai dari hal-hal kecil terlebih dahulu. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membangun kesetaraan gender di dunia kerja, terutama bagi kaum perempuan, di antaranya yaitu:
Memberikan kesetaraan gaji atau upah antara karyawan perempuan dan laki-laki sesuai dengan jabatan dan workload masing-masing
Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan promosi kerja dan memiliki pilihan karier yang lebih luas
Memberikan fleksibilitas dan kebebasan yang sama antara karyawan laki-laki dan perempuan
Memberikan pelatihan kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan performa kerja
Memberikan cuti haid dan maternity leave yang adil untuk pekerja perempuan
Membuat keputusan yang adil bagi seluruh karyawan