ROTE NDAO -Rapat Validasi Dan Verivikasi Data Penyintas Korban siklon Tropi Seroja Kabupaten  Rote Ndao Tahun 2022,Kamis  06/10/2022 pukul 09.00 Wita, bertempat di lobi lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Komplek Perkantoran Bumi Ti'i Langga Kecamatan Lobalain Kabupaten  Rote Ndao Rapat  di buka  Oleh Ir Untung Harjito (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rote Ndao).
Adapun yang hadir dalam Kegiatan,Pasiops Kodim 1627/Rote Ndao letda inf David Mooy, Iptu Bambang Hartoyo (Kasat Binmas Polres Rote Ndao),Diksel Haning (Kepala Pelaksana BPBD Kab. Rote Ndao),Perwakilan Basarnas Rote Ndao,Perwakilan Dari PUPR Kab Rote Ndao,Perwakilan dari Sat Pol PP Kab. Rote Ndao,Perwakilan Dari Kecamatan Kab Rote Ndao.
Sambutan dari Ir Untung Harjito (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rote Ndao) menyampaikan kegiatan yang telah di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten Rote Ndao:
1.Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan Dari Pusat Kepada Masyarakat Korban Siklon Soroja senilai Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat dampak dari Bencana Siklon Seroja
2.Selain bagi rumah yang rusak berat, warga yang rumahnya mengalami rusak sedang juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 25 juta, dan yang rusak ringan juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta
3.Dana disalurkan dari 119 desa kelurahan yang terdampak dan sudah 88 desa yang telah melakukan pencairan. Tersisa 60 an desa Kalapa BPBD Rote Ndao
4.Sebanyak 9.381 KK yang terdampak mendapatkan dana tersebut dengan rincian, Rusak Berat (RB) sebanyak 117 KK, Rusak Sedang (RS) 589 KK, dan Rusak Ringan (RR) 8.675 KK.
5.Data Dari 119 desa kelurahan saat ini sudah 88 desa yang sudah melakukan pencairan, tersisa 60-an desa menunggu jadwal karena sudah terjadwal oleh BRI, terkendala ada beberapa desa di luar Pulau Rote, seperti Pulau Ndao dan Pulau Usu.
Pada kesempatan ini juga Kepala BPBD Rote Ndao  menyampaikan point-point yang di laksanakan.
1. Pelaporan hasil kegiatan Hasil Tim Penanggulangan Bencana Siklus Soroja
2. Sharing dari tim Penanggulangan Bencana Siklus Soroja
3. Saran Tim Pertemuan Kedepan Harus Dihadirkan Camat SeKabupaten Rote Ndao
4. Yang Sudah Dapat Dana Soroja Tidak Diperbolehkan Mendapatkan Ke Dua Kali
(PENDIM 1627/ROTE NDAO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H