Trenggalek --Â Babinsa Salamrejo, Sertu Nurhadi dari Koramil 0806-08 Karangan bersama personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek, berhasil menangkap dua ekor ular piton sepanjang tiga meter setelah menerima laporan dari warga, Kamis (4/7/2024).
Menurut Sertu Nurhadi, laporan warga menyebutkan keberadaan ular piton di area samping pemakaman Tunggul Sari RT 22 RW 08 Dusun Jajar, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Setelah menerima laporan tersebut, Babinsa Salamrejo dengan sigap langsung berkoordinasi dengan personil Damkar Kabupaten Trenggalek untuk menangkap ular piton tersebut.
"Atas kerjasama yang baik antara Babinsa dan personil Damkar Kabupaten Trenggalek, dua ekor ular piton berhasil ditangkap dan diamankan dalam keadaan hidup," ujar Sertu Nurhadi.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman setelah ular-ular tersebut berhasil ditangkap. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya koordinsi dan kerjasama antara Babinsa dan personil Damkar dalam menangani situasi darurat di masyarakat.
Babinsa Salamrejo, Sertu Nurhadi, berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H