Mohon tunggu...
Muhamad Kodel
Muhamad Kodel Mohon Tunggu... Musisi - PENULIS

Manusia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tangerang Predator Anak

5 Februari 2020   08:14 Diperbarui: 5 Februari 2020   08:12 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

TANGERANG PREDATOR ANAK

Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat tentang pencabulan anak. Masalah sosial yang tak pernah usai. Seperti akrab di telinga kita.
 
Di kabupaten tangerang, Seorang pelatih futsal tega melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih sekolah, kelas 3 SMP. sebanyak 6 kal.

Dia menggauli selam rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020 dan selalu mengancam akan memberitahu banyak orang bahwa sudah tidak perawan. Lalu korban yang tidak tahan menceritakan pada keluarga. akhirnya tersangka ditangkap dikediamanya di cikupa.

Lebih parah lagi. Tak lama setelah itu. kapolresta tangerang kembali menangkap pelaku pencabulan anak. kasus ini terbongkar saat salah satu keluarga korban melapor ke Mapolsek Balaraja.

Pelaku melakukanya sejak tahun 2017 dengan jumlah korban sebanyak 4 orang. usia 12-15 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya di rumahnya. yang hanya ada dua orang penghuni, dia dan ayahnya.

Dengan modus bermain Game Mobile Legend. Ketika lengah karena asyik bermain. pelaku kemudian memegang alat kelamin korban. memaksa untuk melakukan hubungan badan sesama jenis dengan menyodomi.

Kasus ini menjadi rantai panjang. Sebab pemerintah pusat maupun daerah masih belum bekerja secara optimal. untuk mencegah hal seperti ini.

Padahal, pelaku pencabulan anak mendapat hukuman yang berat. sebagaimana dimaksud Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ancaman perlindunganya paling lama 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang mencatat, pada awal tahun 2020 saja. Belum ada sebulan, sudah ada 12 laporan yang diterima instansi tersebut. ini sangat mengerikan. artinya Kabupaten tangerang dipenuhi predator anak. mungkin saja masih banyak kasus namun para korban belum berani menceritakan bahkan melaporkan.

Para korban sudah pasti memiliki efek trauma, depresi, luka batin, dan lebih dahsyat menyerang psikis. bahkan sampai bunuh diri. tidak sedikit juga yang pada akhirnya terjadi penyimpangan seksual.

Padahal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang. memiliki program terkait sosialisasi pencegahan kekerasan dan seksual terhadap anak. Namun, ini belum terlaksana secara optimal. Ini menjadi PR penting untuk pemerintah daerah kabupaten tangerang.

Seharusnya, sosialisasi untuk pencegahan gencar dilakukan bukan hanya di sekolah-sekolah saja. Tapi juga di kecamatan bahkan sampai ke desa kalau perlu setiap kampung.

Perlu juga memberikan edukasi atau mengingatkan kepada orang tua. Untuk lebih memperhatikan anaknya. terkait aktivitas keseharian dan pergaulanya. salah satu terjadinya kasus pencabulan Karena lengahnya pantauan orang tua terhadap anak.

Bahkan, kalau perlu tambah masa hukuman penjara untuk pelaku pencabulan anak. agar lebih jera. dan tak terjadi lagi.

untuk masyarakat, jangan sungkan melapor. jika dilingkunganya terjadi kasus pencabulan. Kabupaten tangerang harus menjadi daerah aman serta layak bagi anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun