Mohon tunggu...
Koalisi PekerjaLokal
Koalisi PekerjaLokal Mohon Tunggu... Editor - writing and watching is my only activities
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Money

UMKM Jadi Lebih Maju dengan RUU Cipta Kerja

30 Juni 2020   16:02 Diperbarui: 30 Juni 2020   15:58 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menghadapi pandemi virus Covid-19, Usaha Mikro, Kecil, Menangah (UMKM) perlu terus diperkuat. Apalagi UMKM tidak lagi dipandang sebagai alternatif, melainkan sebagai tulang punggung atau pondasi ekonomi negara. 

Dijelaskan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki dalam upaya memperkuat UMKM, yaitu finansial, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan inovasi model pemasaran terkini.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady optimistis semangat perbaikan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di dalam RUU Cipta Kerja mampu mengurangi angka pengangguran.

Pasalnya, keberadaan RUU dengan konsep omnibus law ini mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM. 

"Semangatnya kita sambut baik, tetapi harus ada upaya kongkret dan komprehensif untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang.

Dia juga memberikan catatan agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual. Sebab, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. 

"Semangatnya, kan, untuk membesarkan UMKM sebagai pilar paling penting dalam pembangunan ekonomi. Karena mayoritas masyarakat kita adalah pelaku UMKM. Ini jantung ekonomi rakyat jadi harus diberi perhatian menyeluruh," jelas Manimbang. 

Data Kementerian Ketenagakerjaan mennyebutkan ada 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Kemudian, sebanyak 1,3 juta orang lainnya juga terdampak, namun proses validasinya masih dilakukan.

Pihaknya optimistis penerapan regulasi yang konsisten oleh pemerintah bisa menjadi solusi membuka lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran pasca pandemi nanti. 

Optimisme ini didasarkan pada tiga hal. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks, tetapi perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM.

"Terakhir, tergantung pada semangat penyelenggaraan Undang-Undang," kata Manimbang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun