Bocor Data 20.000 Nasabah BCA, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku
Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial MRGP yang diduga membocorkan data pribadi 20.000 nasabah BCA. MRGP adalah mantan karyawan BCA yang dipecat pada tahun 2022. Ia diduga membocorkan data tersebut karena sakit hati kepada bank.
Data yang bocor meliputi nama, alamat, nomor telepon, dan nomor rekening nasabah. Data tersebut diduga dijual kepada sekelompok penjahat dunia maya yang berencana menggunakan data tersebut untuk melakukan penipuan dan kejahatan lainnya.
MRGP telah dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Kita harus berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi secara online, dan kita harus menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun. Kita juga harus waspada terhadap penipuan dan kejahatan, dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi data pribadi kita:
- Gunakan kata sandi yang kuat dan ubah kata sandi secara berkala.
- Aktifkan verifikasi dua langkah kapan pun memungkinkan.
- Berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi secara online.
- Hanya berbisnis dengan perusahaan yang terpercaya.
- Curiga terhadap email atau panggilan tidak terduga.
- Laporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan mengikuti tips-tips ini, kita dapat membantu melindungi diri dari penipuan dan kejahatan lainnya yang mungkin dilakukan menggunakan data pribadi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H