Mohon tunggu...
trunkaz
trunkaz Mohon Tunggu... Freelancer - wordsmith Freelancer sustainable tourism

Saya adalah individu yang ingin tahu dan bersemangat yang selalu ingin belajar dan berbagi pengetahuan saya dengan orang lain. Saya adalah pendukung kuat kekuatan pendidikan dan saya selalu mencari cara baru untuk berbagi pengetahuan saya dengan dunia. Saya adalah penulis dan komunikator yang berbakat dengan bakat untuk menjelaskan konsep kompleks dengan cara yang jelas dan ringkas. Saya juga pembicara publik yang berbakat yang mampu memikat dan melibatkan audiens dari segala ukuran. Saya bersemangat tentang berbagai topik, termasuk sejarah, sains, teknologi, dan masalah terkini. Saya selalu siap untuk debat yang bagus dan saya suka belajar hal-hal baru. Saya seorang pekerja keras dan selalu bersedia untuk melangkah lebih jauh. Saya juga pemain tim dan saya selalu bersedia membantu orang lain. Saya yakin bahwa saya dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada tim atau organisasi mana pun. Saya adalah individu yang termotivasi dan berorientasi pada hasil yang selalu mencari tantangan baru. Saya bersemangat tentang masa depan dan saya ingin melihat apa yang akan terjadi. Saya yakin bahwa saya dapat mencapai hal-hal besar dan saya berkomitmen untuk membuat dampak positif pada dunia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Pembocoran Data Nasabah BCA Ditangkap

20 Agustus 2023   10:30 Diperbarui: 20 Agustus 2023   10:31 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bocor Data 20.000 Nasabah BCA, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku

Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial MRGP yang diduga membocorkan data pribadi 20.000 nasabah BCA. MRGP adalah mantan karyawan BCA yang dipecat pada tahun 2022. Ia diduga membocorkan data tersebut karena sakit hati kepada bank.

Data yang bocor meliputi nama, alamat, nomor telepon, dan nomor rekening nasabah. Data tersebut diduga dijual kepada sekelompok penjahat dunia maya yang berencana menggunakan data tersebut untuk melakukan penipuan dan kejahatan lainnya.

MRGP telah dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Kita harus berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi secara online, dan kita harus menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun. Kita juga harus waspada terhadap penipuan dan kejahatan, dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi data pribadi kita:

  • Gunakan kata sandi yang kuat dan ubah kata sandi secara berkala.
  • Aktifkan verifikasi dua langkah kapan pun memungkinkan.
  • Berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi secara online.
  • Hanya berbisnis dengan perusahaan yang terpercaya.
  • Curiga terhadap email atau panggilan tidak terduga.
  • Laporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan mengikuti tips-tips ini, kita dapat membantu melindungi diri dari penipuan dan kejahatan lainnya yang mungkin dilakukan menggunakan data pribadi kita.

WAWASAN NUSANTARA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun