Namun, perlu disadari bahwa Perpres JBK ini tidak dapat menyelesaikan masalah hoaks dan ujaran kebencian secara keseluruhan. Perpres JBK hanya dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melawan hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
Perpres JBK adalah salah satu langkah yang penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia dan melindungi masyarakat dari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Perpres JBK ini perlu didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai tujuannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H