Namun jika terdapat gejala gangguan penglihatan pada anak dan memerlukan penggunaan kacamata, periksa mata dapat dilakukan secara berkala antara 6 bulan sampai dengan 1 tahun sekali.
PERIKSA MATA PADA ORANG DEWASA
Secara umum, jika mata Anda sehat dan tidak memiliki gejala gangguan penglihatan, periksa mata sebaiknya dilakukan setiap 5 hingga 10 tahun sekali saat menginjak usia 20 tahun hingga 30 tahun.
American Academy of Ophthalmology merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan mata lengkap pada usia 40 tahun. Pada usia ini biasanya beberapa perubahan penglihatan dan kemungkinan penyakit mata akan dimulai.
Periksa mata perlu dilakukan lebih sering, yaitu setiap satu hingga dua tahun sekali saat Anda menginjak usia 60 tahun atau lebih.
Bagi Anda yang memiliki gangguan refraksi mata, sebaiknya periksakan mata lebih sering, seperti satu tahun dua kali atau satu tahun sekali.
Hal ini juga berlaku bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit sistemik kronis seperti diabetes melitus atau sedang konsumsi obat dengan efek samping mata yang serius, misalnya kortikosteroid.
Mulai sekarang, yuk jaga kesehatan penglihatan Anda dengan periksa mata secara rutin. Jangan ragu untuk mendatangi dan berkonsultasi dengan dokter mata terdekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H