Kembali pada demokrasi yang kebablasan, yang sangat ditakutkan yaitu ormas-ormas dimanfaatkan oleh kelompok yang berpolitik. Terlebih ormas bersumbu pendek yang sangat rawan dimanfaatkan besar-besaran, karena kelompok ini  yang hanya bondo nekat. Selain itu yaitu kebablasan dalam penyampaian medsos, sehingga sangat mengganggu keamanan masyarakat. Mau percaya atau tidak dengan issiu berkembang, setidaknya sudah meresahkan.  Setidaknya sudah mengganggu ketentraman dan mengganggu perkembangan ekonomi. Apakah ini dibenarkan dalam alam demokrasi ?
Terahir, besar harapan kami selalu wong cilik, ingin memperoleh hak selayaknya. Minimal ketentraman dalam berusaha, perlindungan hukum yang sama tidak pandang bulu. Kebebasan yang terbatas oleh aturan main dalam berpendapat dimuka umum sesuai UUD45, Pencasila sebagai dasar negara, junjung tinggi Ke Bhineka Tunggal Ika, karena keragaman bangsa ini menjadi satu keindahan bagi dunia. Kemudian kesenjangan masyarakat dalam pendidikan dan hidup layak harus menjadi prioritas pemerintah yang bersih, tranparan yang pro rakyat. Karena sesungguhnya  ini adalah tugas utama supaya bangsa ini tidak mudah diperalat karena perut terpenuhi, kesehatan terjamin dan otak mampu berpikir jernih bisa membedakan hal baik dan buruk.  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H