Ramai-ramai issiu untuk memperlemah KPK mencuat kembali karena DPR-RI kembali menciptakan suasana panas ini terus bergulir. berbagai lembaga, pengamat maupun akademisi  terus mengkritisi perubahan UU KPK, karena dengan hasil yang sudah ditunjukan dalam beberapa periode membuktikan bahwa KPK telah mampu menangkap dan menggagalkan rencana korupsi di bumi Indonesia yang sudah membudaya kuat didalam birokrat maupun anggora parlemen.
Jika kita simak dengan bak-baik, mereka yang sudah dipenjarakan maupun yang sedang dalam proses untuk menjadi terdakwa, hampir semua datang dari pejabat, anggota parlemen yang dulunya begitu berkuasa dan bisa ber-KKN dengan seenaknya mencuri uang rakyat dalam memperkaya diri. Tanpa alasan tentu mereka pada ketakutan pada KPK yang memiliki kekuasaan penuh dalam menindak korupsi. hampir bisa dipastikan upaya-upaya pelemahan pada KPK terus diangkat, walaupun mendapatkan kritikan tajam dari berbagai kalangan.
 UU KPK yang akan dilemahkan adalah penyadapan, karena zaman ini alat komunikasi yang tercanggih adalah HP atau percakapan dengan telepon, short massage. UU yang diberikan kepada KPK tidak terbatas dan tanpa harus persetujuan dari instansi apapun. sangat diyajini saat UU itu dibuat, DPR tidak terpikir akan bahayanya penyadapan, mereka belum merasakan kehebatan itu. setelah banyak yang terungkap dan tertangkapnya oknum -oknum itu via penyadapan, maka mereka mulai gemetaran. satu-satunya jalan yaitu berupaya merevisi UU pelemahan KPK, dengan berbagai cara yang mungkin nampaknya memperkuat namun sesungguhnya memperlemah KPK.
misalnya ada usulan untuk ada Dewan pengawas atau apa saja dengan istilah kode etik dll. semua itu hanya dengarnya baik, namun ada maksud yang sulit ditebak, Maklum UU selalu dibuat dengan kalimat yang bisa multi tapsir ( kehebatan pembuat UU ), sehingga banyak celah bisa dibuat oleh ahli hukum kita.Â
Menjawab pertanyaan judul diatas, siapakah yang takut pada KPK ? jawabannya mudah yaitu mereka yang memiliki mental budaya KKN yang sudah melekat. kemudian mereka yang merasa sudah menanam modal saat mau menduduki jabatan atau menjadi anggota parlemen terpilih, merasa kehilangan peluang untuk kembali modal. terbukti sampai pemerintahan Jokowi orang dalam parlemen masih saja tertangkap, pejabat-pejabat juga masih saja duduk dikursi pesakitan. peristiwa terakhir perlawanan dari Fahri Hamzah atas pemeriksaan penyidik ke ruang PKS, menjadi heboh dalam media tulis maupun media kaca. permainan tingkat atas atas projek raksasa. dst-nya.Â
Bangsa ini perlu pemerintahan yang kuat dan dilengkapi penegakan hukum yang kuat, jika ini disadari oleh setiap pejabat dan semua anggota parlemen, kenapa harus takut dengan KPK walaupun kekuasaannya setinggi langit, asal pemberantasan korupsi bisa terwujud baik dan  setiap petinggi ada rasa takut dan hormat akan kebijaksaaan yang mengarah perbaikan.Â
Orang akan merasa takut jika ia berbuat salah. jika tidak berbuat salah apa yang harus ditakuti ? salah atau tidak taatlah akan UU yang mengatur, jika anda taat, dasar apalagi yang bisa menakutkan ? Â
Kita doakan semoga Jokowi diberi kekuatan oleh Allah, supaya berani berdiri dalam kebenaran, dan tidak takut kepada siapapun, walaupun kepercyaan itu diterima dari pendukungnya. Â Sudah terbukti Jokowi adalah sosok itu, jika hanya UU pelemahan KPK, kita yakin Jokowilah orang yang akan menolaknya.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H